Gunung BotakKabupaten BuruMalukuPeristiwa

Keluarga Oknum Berinisial S’ Ditemukan Sedang Aktifitas Pertambangan Tanpa Hiraukan Teguran, Pimpinan Militer diminta Bertindak

Namlea, RadarTipikor.com — Seorang karyawan yang diduga terkait dengan oknum anggota TNI-AD berinisial S ditemukan sedang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tambang emas ilegal Lea Bumi (Gunung Botak), Petuanan Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku. Insiden ini terjadi pada Selasa sore, 9 Desember 2025, dan memicu sorotan publik serta permintaan agar pimpinan militer menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan pantauan Awak Media, saat kejadian kawasan tersebut telah didatangi 216 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan. Meski demikian, karyawan yang diduga bekerja untuk oknum TNI itu tetap melakukan aktivitas pencucian menggunakan metode karpet dompeng untuk memisahkan butiran emas di lokasi longsoran areal Gunung Botak.

Keterangan saksi dan pengamatan lapangan memperkuat dugaan bahwa karyawan tersebut tidak berani melakukan aktivitas dan menempati base-camp tanpa arahan atau petunjuk dari yang diduga sebagai “bos” — oknum TNI berinisial S. RadarTipikor.com mencatat, meskipun telah berulang kali ditegur secara tegas oleh personel patroli dan diarahkan untuk segera meninggalkan kawasan, teguran tersebut diabaikan. Jarak antara base-camp tempat karyawan itu bermukim dengan pos personel gabungan Satgas hanya sekitar 40–50 meter.

Publik juga mencurigai adanya “backing” dan setoran kepada seorang petinggi militer yang saat ini bertugas di luar Provinsi Maluku. Dugaan tersebut diperkuat oleh informasi bahwa karpet dompeng yang sedang dicuci diduga kuat milik oknum anggota TNI inisial S, serta adanya kecurigaan setoran signifikan kepada pejabat militer terkait. Semua unsur ini, menurut pelacak Pantauan Beberapa Media, semakin menguatkan kecurigaan bahwa aktivitas ilegal berlangsung dengan perlindungan tertentu.

Selain itu, ada informasi yang menyebutkan bahwa aset dompeng beserta sarana lain, termasuk base-camp, dipercayakan kepada seorang berinisial B — yang disebut sebagai saudara kandung oknum TNI berinisial S.

BACA JUGA  PT.HAM Diduga Pelaku Aktifitas Alat Berat Diareal IPR, Krimsus Diminta Tangkap Aktor Intelektualnya

S dikabarkan telah lama bergerak di sektor pertambangan emas ilegal di Pulau Buru. Sumber di lapangan menyatakan bahwa tugas S sebagai prajurit oknum tersebut diduga tidak dijalankan dengan baik.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengapa perintah penertiban kawasan tidak dijalankan secara konsisten. Penertiban, pengosongan, dan penataan kawasan Lea Bumi merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menurut pemberitaan sebelumnya merupakan perintah Presiden Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Maluku. Namun, temuan karyawan oknum TNI yang tetap beraktivitas di lokasi dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya penertiban tersebut.

Atas dasar itu, Awak Media menilai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh terduga oknum berpangkat kopral ini mesti menjadi perhatian serius pimpinan militer. Ditegaskan bahwa jika bukti-bukti pengawasan dan pelanggaran cukup kuat, yang bersangkutan perlu diproses sesuai dengan mekanisme hukum militer.

RadarTipikor.com terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melaporkan setiap tindakan lanjutan dari pihak berwenang.

Liputan: Rin Hehanusa