Apel Gabungan: Kapolres Buru dan Dandim 1506/Namlea Pastikan Kesiapan Operasi PETI
Namlea, Radartipikor.com — Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang memimpin apel gelar pasukan pada Senin pagi, 1 Desember 2025. Apel digelar di lapangan upacara Markas Kepolisian Resor Buru sebagai persiapan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, yang direncanakan berlangsung mulai 1 Desember 2025 hingga 14 Desember 2025.
Kegiatan apel dihadiri pejabat TNI-Polri dan instansi terkait. Turut hadir antara lain Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf Heribertus Purwanto; Danyon TP 821 Satria Bupolo, Letkol Inf Muhamad Soddiqulum Ely; Wakapolres Buru, Kompol H. Akmil Djapa; Kabag Ops Polres Buru, AKP Deny Indrawan Lubis; Pasi Ops Kodim 1506/Namlea, Lettu Inf Ismail Umasugi; Pasi Pers Kodim, Kapten Inf Haris Tumenggung; Kasat Intelkam Polres Buru, AKP Ardiansyah; Danramil Namlea, Kapten Inf Tamrin Bantuatas; Danramil Waeapo, Kapten Inf Husein Malagapi; Kasat Reskrim Polres Buru, AKP I Kadek Dwi P. Putra; Kasat Narkoba Polres Buru, Iptu Dede Samsi Rifai; Kasat Binmas Polres Buru, Iptu Bakhtiar Teppo; Kasubden Pom Namlea, Kapten C.P.M Achmad Buchori; serta perwakilan Unit Intel Kodam, Lettu Herman.
Dalam apel tersebut, Kabag Ops Polres Buru melakukan pengecekan personel bersama Kapolres Buru dan Dandim 1506/Namlea untuk memastikan kesiapan gabungan yang akan ditugaskan menjalankan operasi penyisiran dan pengosongan lokasi PETI. Menurut keterangan yang diterima Radartipikor.com, total aparat yang akan diterjunkan berjumlah 560 personel dari berbagai unsur.
Dalam arahannya, Kapolres Buru menegaskan beberapa poin penting yang menjadi pedoman pelaksanaan operasi. Pertama, Kapolres mengingatkan bahwa tindakan penertiban PETI bukanlah yang pertama kali dilakukan; Polres Buru sebelumnya telah rutin melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di kawasan Gunung Botak.
“Pertama, untuk kegiatan pengamanan atau penertiban PETI, bukan pertama; namun ini sudah beberapa kali kita Polres Buru sudah melakukan sosialisasi dan himbaun di lokasi dimaksud, kepada masyarakat yang ada di lokasi gunung botak kegiatan himbauan dan sosialisasi di lakukakan selama dua bulan secara rutin,” ujar AKBP Sulastri Sukidjang.
Kedua, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia untuk penertiban dan pengosongan lokasi PETI, yang kemudian diikuti instruksi Gubernur Maluku sejak Juni 2025. Menurut Kapolres, PETI di lokasi tersebut telah berlangsung lama — sejak 2011 — sehingga perlu segera ditertibkan dan dikosongkan dari aktivitas penambangan ilegal.
Selain aspek hukum dan perintah administratif, Kapolres menekankan bahwa penertiban harus dilaksanakan secara humanis. Para petugas diingatkan untuk bertindak profesional dan menjaga keamanan serta ketertiban selama operasi berlangsung.
“Ketiga, selain itu, dalam arahan Kapolres juga menyampaikan agar kegiatan ini dilakukan secara humanis dan sebaib baiknya dan seiklas iklas sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman,” kata Kapolres.
Terakhir, Kapolres menyampaikan bahwa setelah apel pengecekan ini akan diadakan apel gelar kembali di Aula Kantor Bupati Buru untuk memverifikasi kesiapan masing-masing personel yang datang dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta instansi terkait (TNI-Polri dan Kejaksaan). Pada pukul 15.00 WIT akan dilaksanakan kick off meeting sebagai tanda dimulainya penyisiran dan pengosongan wilayah Gunung Botak, yang akan dibuka oleh Gubernur Maluku secara daring.
“Keempat setelah apel pengecekan ini kita akan melaksanakan apel gelar kembali di Aulah Kantor Bupati Buru untuk mengecek kembali masing” pers baik dari Pemerintah daerah maupun provinsi dan intansi terkait (TNI-Polri dan Kejaksaan) dan pada pukul 15.00 WIT kick off meeting ya tanda dimulainya pelaksanaan penyisiran dan pengosongan wilayah Gunung Botak oleh Bapak gubernur Maluku secara daring,” jelas Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.
Berdasarkan data yang diperoleh, komposisi personel gabungan yang disiapkan untuk operasi ini adalah: 279 anggota Polri, 215 personel TNI AD, 5 personel TNI (jenis tercatat terpisah dalam laporan), 28 perwakilan Kejaksaan, serta 3 personel dari Binda. Keseluruhan unsur tersebut direncanakan bergerak serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Operasi penertiban PETI di Gunung Botak ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menindak aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan menimbulkan potensi konflik sosial. Radartipikor.com akan terus memantau perkembangan pelaksanaan operasi dan dampaknya bagi masyarakat sekitar. (Rin)

