HukrimLabuan bajoManggarai baratNttTrendingViral

Kuasa Hukum Minta Polres Manggarai Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Remaja di Lingkungan Polres

Labuan Bajo, RadarTipikor.com — Kuasa hukum Luciano Figo Naban (21), Hipatios Wirawan Labut, S.H., meminta Polres Manggarai Barat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami kliennya. Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, di lingkungan Polres Manggarai Barat.

Korban, Luciano Figo Naban, mengaku mengalami tindakan kekerasan setelah diamankan oleh Resmob Polres Manggarai Barat terkait tawuran antar remaja yang terjadi di kompleks Bandara Labuan Bajo.

Kuasa hukum korban, Wirawan, mengatakan pihaknya meminta kepolisian segera memproses laporan tersebut karena terduga pelaku dinilai tidak kooperatif dan juga disebut tengah berstatus terlapor dalam kasus lain.

“Dia sejak kejadian justru membantah kejadian, ini mengindikasikan dia tidak kooperatif. Alasan lain, dia menjadi terlapor juga dalam kasus lain. Oleh karena itu saya selaku kuasa hukum korban meminta polisi agar segera menangkap terduga pelaku,” ujar Wirawan, yang akrab disapa Wira, saat ditemui wartawan di kediamannya di Desa Batu Cermin, Selasa (11/6/2026).

Menurut Wirawan, permintaan itu juga mempertimbangkan kondisi kliennya yang merasa terancam setelah diduga diperlakukan secara kasar saat korban menolak diwawancarai oleh terduga pelaku bernama Ronal Jantur.

Figo sendiri mengaku dipukul pada bagian mata kanan dan dicekik oleh terduga pelaku serta temannya. Ia juga menyebut aksi itu terjadi saat dirinya berada di ruang Resmob Polres Manggarai Barat.

“Dia pukul saya pertama kena mata kanan dengan cara flungku yang saya hitung sebanyak lima kali atau berapa itu saya sudah tidak tahu lagi. Kedua dia cekik leher saya. Temannya juga cekik saya, mereka dua bersamaan,” beber Figo saat diwawancarai wartawan pada Selasa (9/6/2026) pukul 18.55 Wita.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa

Figo juga menyebut bahwa terduga pelaku lain yang diduga ikut terlibat memiliki ciri-ciri tubuh agak gemuk, berpostur pendek, mengenakan rompi coklat dan celana jeans pendek. Sementara Ronal Jantur saat itu disebut mengenakan baju putih dan celana panjang. Ia juga mengaku mencium bau alkohol dari terduga pelaku.

“Temannya itu ciri-cirinya agak gemuk sedikit, dia pendek. Dia pakai rompi coklat, celana jeans pendek sedangkan Ronal pada saat itu pakai baju putih celana panjang, baru dalam posisi bau alkohol,” pungkas Figo.

Korban bersama beberapa rekannya yang saat itu sudah diamankan di ruang Resmob Polres Manggarai Barat juga menyebut peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh anggota Resmob yang sedang piket. Menurut Figo, anggota polisi sempat melerai, namun terduga pelaku tetap melanjutkan aksinya dan sempat mengucapkan kata-kata bernada mengancam.

“Ada polisi yang saksikan pada saat itu dan dia tahan Om Ronal. Tetapi karena posisi emosi dia pukul terus saya. Polisi tarik Ronal tetapi dia kejar terus saya lalu dia ancam mau bunuh saya, setelah itu dia mau lempar saya pakai bola beliar sedangkan saya berlutut mau minta maaf dengan komandan karena kejadian ini terjadi di lingkungan polisi. Om Ronal datang ketemu saya karena dihubungi oleh teman saya yang satu itu,” pungkas Figo.

Ibu kandung korban, Ani Hantam, juga membenarkan bahwa laporan yang dilayangkan atas insiden yang dialami anaknya telah disertai bukti-bukti dan sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Manggarai Barat.

“Kami juga sudah kantongi bukti-bukti dan kami sudah serahkan semua kepada kepolisian. Selama ini banyak juga yang telepon saya terkait masalah ini, tetapi saya bilang kalau mau tahu tentang masalah ini ya silahkan tanya di kepolisian karena saya sudah limpahkan sepenuhnya masalah ini di kepolisian,” tegas Ani.

BACA JUGA  Mahasiswa Desak Pemecatan Bella Shofie dari DPRD Kabupaten Buru

Ani juga menyampaikan bahwa dua hari setelah kejadian, Ronal Jantur sempat berupaya menghubunginya dan mengirim pesan WhatsApp. Namun, ia menegaskan seluruh persoalan itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Belakangan ini Ronal itu telepon saya bahkan mengirimkan pesan WhatsApp. Selain karena saya sangat kesal atas perbuatan wartawan itu juga karena saya sudah serahkan sepenuhnya persoalan ini untuk ditangani oleh pihak kepolisian. Jadi silahkan tanya pada polisi,” ujar Ani.

(Fijay)