Aktivis AmbonKabupaten BuruMalukuNamlea

Tambang Emas Ilegal Gunung Nona & Paradoks Penegakan Hukum

Oleh: M. Kadafi Alkatiri Ketua Umum
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru

Namlea, Radartipikor.com – Aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Nona menghadirkan sebuah paradoks besar dalam penegakan hukum di Kabupaten Buru. Ditengah  berbagai operasi penertiban yang dilakukan terhadap sejumlah lokasi
pertambangan ilegal lainnya, aktivitas di Gunung Nona justru masih terus berlangsung dan menjadi perbincangan publik.

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa hukum tampak begitu tegas di satu tempat, namun terlihat kehilangan daya jangkaunya di tempat lain?

Dalam prinsip negara hukum, tidak boleh ada ruang bagi penegakan hukum yang bersifat selektif. Hukum
harus berdiri di atas asas kesetaraan, bukan berdasarkan lokasi, kepentingan, atau siapa yang berada di balik suatu aktivitas. Ketika ada lokasi yang ditertibkan secara masif sementara aktivitas di lokasi lain terus berjalan, maka publik akan sulit menghindari kesan bahwa terdapat ketimpangan dalam implementasi hukum.

Persoalan Gunung Nona tidak lagi semata-mata berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Yang menjadi sorotan adalah konsistensi aparat penegak hukum dalam menjalankan mandat konstitusionalnya. Sebab keberhasilan penegakan hukum tidak diukur dari banyaknya operasi yang dilakukan, melainkan dari kemampuan negara memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Kami memandang bahwa kepolisian  perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait perkembangan pengawasan dan penindakan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Nona. Keterbukaan menjadi penting untuk menghilangkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA  Babinsa Waituren, Koptu La Milu Dampingi Penyerahan Kubah Masjid Nur-Ikhlas Di Desa Nalbesy