AmbonKonflikMalukuTrending

PT Global Emas Bupolo Bantah Tuduhan Farham Suneth, Kerja Sama dengan Unpatti Sah dan Berbasis Hukum

AMBON, Radartipikor.com – PT Global Emas Bupolo (GEB) secara resmi membantah seluruh pernyataan yang disampaikan Ketua Bidang Organisasi Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farham Suneth, terkait kerja sama perusahaan dengan Universitas Pattimura (Unpatti) serta keterlibatan Direktur Utama PT GEB, Mansyur Latakka. Pernyataan tersebut dinilai berisi tuduhan tanpa dasar fakta, berpotensi menyesatkan publik, dan mencemarkan nama baik.

Salah satu Direktur PT GEB, Dr. Agus Siahaya, SE, M.Pd, menyampaikan hal ini dalam keterangannya kepada media ini,Selasa (14/7/2026). Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Farham
lebih banyak berisi opini dan penghakiman pribadi, bukan kritik yang berbasis data dan fakta yang lengkap.

“Yang disampaikan bukan kritik berbasis data, melainkan tuduhan dan penghakiman. Kami menilai ini merupakan fitnah yang merugikan nama baik perusahaan maupun pribadi yang disebutkan,” tegas Agus.

Kerja Sama dengan Unpatti Dilakukan Secara Terbuka dan Sesuai Aturan
 
Agus menegaskan kerja sama antara PT GEB dan Universitas Pattimura dijalankan melalui mekanisme kelembagaan yang sah, terbuka, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia menilai tidak tepat jika kerja sama tersebut dianggap bermasalah hanya karena dikaitkan dengan masa lalu seseorang.

Ia juga mengingatkan prinsip dasar negara hukum Indonesia yang menjamin kepastian hukum serta hak setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama setelah melalui proses hukum yang berlaku.

“Silakan kritik programnya, kajiannya, aspek lingkungannya atau regulasinya. Tapi jangan bangun opini yang mengarah pada penghakiman pribadi dan stigma tanpa akhir,” ujarnya.

Terkait tuduhan yang menggiring seolah Unpatti terlibat dalam hal yang tidak benar, Agus menegaskan perguruan tinggi memiliki independensi akademik serta standar dan mekanisme internal yang matang dalam memilih mitra kerja sama.

BACA JUGA  Buru Sambut Sekda Baru, Bupati Minta Integritas dan Pelayanan Prima

“Unpatti adalah institusi yang punya reputasi. Jangan anggap kampus tidak mampu menilai keputusannya sendiri, hormati independensi akademiknya,” tambahnya.

Peringatan Jangan Bawa Nama Muhammadiyah untuk Kepentingan Pribadi

Pihak PT GEB juga mempertanyakan kapasitas Farham Suneth yang membawa nama organisasi Muhammadiyah dalam menyampaikan pandangan yang dinilai bersifat pribadi.

Agus menyatakan penghormatan tinggi kepada Muhammadiyah sebagai organisasi besar yang dikenal menjunjung nilai keilmuan, objektivitas, dan akhlak dalam menyampaikan kritik. Oleh karena itu, ia meminta agar nama besar organisasi tersebut tidak disalahgunakan.

“Pernyataan individu tidak otomatis mewakili sikap resmi Muhammadiyah. Jangan bawa nama organisasi untuk menyerang individu atau menyebarkan opini yang belum tentu benar,” tegasnya.

Perusahaan Beroperasi Sesuai Hukum, Terbuka pada Pengawasan

Mengenai tudingan terkait aktivitas pertambangan dan dugaan pelanggaran lain, Agus mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami beroperasi sepenuhnya di dalam koridor hukum yang berlaku dan terbuka terhadap pengawasan pemerintah maupun masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, tempuhlah jalur hukum yang ada, jangan menghakimi tanpa pembuktian,” katanya.

Di akhir pernyataan, Agus menegaskan pihaknya tetap terbuka menerima kritik dan masukan dari siapa pun selama disampaikan secara objektif, proporsional, dan berlandaskan fakta yang jelas.

“Perbedaan pendapat itu wajar dalam demokrasi, tapi jangan sampai kebebasan berpendapat berubah menjadi sarang fitnah dan serangan terhadap kehormatan orang lain tanpa dasar yang kuat,” tutupnya.

 

(Red)