Ribuan Massa Unras Tolak Kuota 1000 Pengunjung ke Taman Nasional Komodo
LABUAN BAJO, radartipikor.com – Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu (APMBB) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik penting di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (13/4/2026). Mereka menolak kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari ke Taman Nasional Komodo yang dinilai akan mematikan ekonomi rakyat.
Aksi dimulai pukul 09.07 Wita dengan massa berkumpul terlebih dahulu di Pertigaan Pangkalan Travel Pasar Baru sejak pukul 08.00 Wita. Rute yang dilalui massa menuju Kantor DPRD Manggarai Barat cukup panjang, melewati sejumlah titik seperti Perempatan Lampu Merah Desa Waemata, Kantor Bupati Mabar, Polres Mabar, hingga Desa Cowang Ndereng.
Massa aksi membawa sejumlah atribut dan spanduk bertuliskan:
· “Cabut Kuota 1000 Sekarang Jangan Bunuh Ekonomi Rakyat”
· “Jangan Batasi Kuota Rakyat Masih Lapar”
Para koordinator aksi yang memimpin jalannya unjuk rasa adalah Rikardus Ngaca, Sergio Dedi, dan Rafael Tondo Bela. Mereka menggunakan alat aksi berupa sekitar 100 sepeda motor, 9 mobil roda empat, 4 truk dam, 4 pick-up, dua mikrofon, empat pengeras suara (speaker), satu mesin genset, empat spanduk, dan satu spanduk petisi.
Pukul 09.31 Wita – Massa tiba di Kantor DPRD Manggarai Barat dan diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Mabar, Rikar Jandi. Penandatanganan petisi penolakan kuota 1.000 pengunjung dilakukan oleh anggota DPRD Mabar dari berbagai fraksi, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, PKS, Nasdem, PDIP, dan PAN.
Pukul 10.35 Wita – Massa bergeser menuju Kantor Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Manggarai Barat. Rute yang ditempuh melewati sejumlah titik, termasuk Gereja Katedral Labuan Bajo, RS Siloam, Kantor Camat Komodo, hingga Jalan Soekarno-Hatta.
Pukul 11.06 Wita – Massa tiba di Kantor BOP Manggarai Barat dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama BOP, Andhy M.T. Marpaung.
Pukul 11.20 Wita – Massa kembali bergeser menuju Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Manggarai Barat. Kedatangan massa disambut oleh Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga.
Aksi unjuk rasa ini diamankan oleh 75 personel Polres Manggarai Barat dan 35 personel Satpol PP Manggarai Barat. Situasi sepanjang aksi terpantau aman dan terkendali.
Aliansi Pariwisata Manggarai Barat Bersatu menyampaikan puluhan tuntutan dalam aksinya, antara lain:
· Menolak kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari ke Taman Nasional Komodo
· Menuntut pencabutan segera kebijakan tersebut
· Menolak kebijakan yang berpotensi mematikan ekonomi lokal masyarakat sekitar kawasan
· Menolak segala bentuk kebijakan yang membuka peluang privatisasi kawasan konservasi
· Menuntut transparansi data, kajian, dan dasar ilmiah atas penetapan kuota
· Menuntut pelibatan masyarakat lokal dalam penyusunan kebijakan
· Menuntut jaminan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir, pemandu wisata, pelaku UMKM, dan nelayan
· Menuntut evaluasi menyeluruh atas dampak ekonomi, sosial, dan budaya
· Menolak kebijakan yang berpotensi memonopoli akses wisata
· Menuntut keadilan akses bagi wisatawan nusantara dan internasional tanpa diskriminasi ekonomi
· Meminta pemerintah membuka ruang dialog terbuka dengan pelaku pariwisata lokal
· Menuntut revisi kebijakan agar mengedepankan konservasi berbasis masyarakat
· Menolak keputusan sepihak tanpa konsultasi publik
· Menuntut perbaikan infrastruktur, pengawasan, dan manajemen tanpa membatasi akses secara drastis
· Menuntut peninjauan ulang kebijakan bersama DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku pariwisata
Pada pukul 13.01 Wita, aksi unjuk rasa dinyatakan selesai. Massa berangsur-angsur membubarkan diri. Situasi hingga akhir aksi terpantau aman dan terkendali.
(Fijay)

