PKTM Desak Wali Kota Ambon Diskualifikasi Apries Gaspersz dari Seleksi Sekot Ambon
Ambon, Radartipikor.com — Puluhan massa dari aliansi Pusat Kajian Transparansi Maluku (PKTM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Ambon, Senin (25/5/2026). Aksi tersebut menuntut Wali Kota Ambon dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Kota Ambon segera mendiskualifikasi Apries Benel Gaspersz dari peserta seleksi Sekretaris Kota Ambon Tahun 2026.
Aksi massa yang dipimpin Samsul Lulang itu digelar sebagai bentuk protes terhadap kinerja pansel yang dinilai lalai dalam menetapkan mantan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Benel Gaspersz, sebagai peserta seleksi Sekot Ambon. Menurut PKTM, yang bersangkutan diduga memiliki persoalan administrasi, menerima surat peringatan, serta mengikuti hasil asesmen Kemendagri yang dinilai perlu menjadi perhatian serius.
Dalam orasinya, Samsul menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proses seleksi pejabat publik yang harus berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
“Jabatan Sekretaris Kota adalah posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Karena itu, pansel tidak boleh mengabaikan berbagai catatan administrasi maupun hasil audit yang menjadi perhatian publik,” tegas Samsul dalam orasinya pada Senin (25/5/2026).
PKTM menilai proses seleksi Sekot Ambon harus benar-benar mengedepankan prinsip integritas birokrasi, rekam jejak jabatan, serta kepatuhan administrasi setiap peserta seleksi. Karena itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Wali Kota Ambon dan pihak terkait.
Adapun tuntutan PKTM yakni:
1. Meminta Wali Kota Ambon mencabut izin hotel yang menunggak pajak bertahun-tahun.
2. Meminta Wali Kota Ambon dan Ketua Pansel Sekot Ambon mendiskualifikasi Apries Benel Gaspersz sebagai kandidat calon Sekot Ambon.
3. Meminta pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi ASN yang diduga melakukan duplikasi SPJ di internal Sekretariat DPRD Kota Ambon.
4. Mendesak pihak terkait memanggil dan memeriksa PPK/PPTK serta PPK-SKPD atas dugaan duplikasi SPJ dan dugaan pengelolaan anggaran perjalanan dinas fiktif di internal DPRD Kota Ambon.
5. Meminta transparansi terkait tindak lanjut dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp14 miliar di Sekretariat Kota Ambon Tahun Anggaran 2023–2024 yang diduga menyeret sejumlah nama berinisial A.R, J.P, dan N.U.
PKTM juga menyampaikan hasil kajian internal yang menemukan dugaan persoalan administrasi, pengelolaan perjalanan dinas, serta sejumlah catatan hasil audit yang dinilai perlu menjadi perhatian serius Panitia Seleksi maupun aparat penegak hukum.
Menurut Samsul Lulang selaku korlap, proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh hanya terpaku pada kelengkapan administratif formal semata.
“Kami meminta pansel dan pemerintah daerah terbuka kepada publik mengenai parameter integritas yang dipakai dalam meloloskan calon pejabat publik,” ujar Samsul.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dari TNI dan Polri. PKTM menegaskan akan terus mengawal proses seleksi Sekretaris Kota Ambon hingga menghasilkan pejabat yang profesional, bersih, dan berintegritas.
PKTM juga menegaskan, apabila aksi jilid satu ini tidak diakomodir dengan baik oleh Wali Kota dan Pansel Sekot Ambon, maka aksi jilid dua akan digelar dengan massa yang lebih banyak.
(Tim)

