Pengklaiman Warga Rareng Dinilai Fiktif, Ulayat Mbehal dan Mukang Tebedo Fokus Menata dan Membagi Lengkong Warang
Labuan Bajo, Radartipikor.com — Warga ulayat Mbehal bersama warga Mukang (Kampung) Tebedo kini fokus melakukan kegiatan penataan dan pembagian lokasi Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak 27 Juni 2026.
Penataan lokasi diawali dengan pembersihan dan pengaturan setiap gang menggunakan alat berat. Setelah itu, lokasi yang telah ditata direncanakan akan dibagi kepada warga ulayat Mbehal dan Tebedo pada 8 Juli 2026.
Sebelumnya, lokasi Lengkong Warang sempat diklaim oleh warga Rareng yang dipimpin Mersi Mance dan Blasius Panda, yang mengaku sebagai pemangku adat Rareng. Namun, klaim tersebut pernah digagalkan oleh warga ulayat Mbehal pada 14 Juni 2025.
Kegiatan penataan yang dilakukan sejak akhir Juni itu menjadi bagian dari upaya warga ulayat Mbehal dan Mukang Tebedo untuk memastikan lokasi Lengkong Warang tetap berada dalam pengelolaan mereka. Hingga kini, kegiatan tersebut terus berjalan sesuai rencana yang telah disepakati internal masyarakat adat.
(Fijay)

