Beragam Komentar Pelanggan: Menu RM Ayah Enak, Jeratan Hukum Menanti Karyawan PT Adira Atas Kasus Belatung di Nasi Ikan
NAMLEA, radartipikor.com – Sejumlah karyawan PT Adira Finance cabang Buru, Maluku, kini menjadi sorotan tajam akibat tersandung jeratan hukum. Mereka diduga melakukan penyebaran berita fitnah terkait adanya belatung dalam nasi ikan yang dipesan di Rumah Makan (RM) Ayah, Simpang Lima, Kota Namlea. Persoalan ini menarik perhatian publik, termasuk dari sejumlah pelanggan yang rutin makan di rumah makan tersebut.
Menanggapi viralnya isu belatung di nasi ikan, para pelanggan memberikan tanggapan mereka.
Syafrudin: Isu Tidak Benar, Saya Saksi di Lokasi
Syafrudin asal Jamilu menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Ia mengaku berada di lokasi saat kejadian.
“Saya kebetulan ada di sini. Sekali lagi, apa pun yang diviralkan semuanya tidak benar,” ujarnya saat diwawancarai Radartipikor.com sambil menikmati makanan bersama keluarganya.
Syafrudin mengaku sudah menjadi pelanggan RM Ayah bersama keluarganya hampir tiga tahun lamanya. Ia membenarkan bahwa kendati sering antre karena banyaknya konsumen, makanan di tempat ini sesuai selera, dan pelayanan ramah serta sopan.
Ibu Ode: Sejak 2001 Jadi Pelanggan, Sehari Bisa Makan Dua Kali
Ibu Ode asal Buton, yang telah pindah dari Sulawesi sejak 2001, mengaku sudah menjadi pelanggan setia RM Ayah. Bahkan dalam sehari ia bisa makan hingga dua kali di tempat ini. “Menu di sini rasanya enak, walau kadang antre, tapi tidak membatasi saya tetap ke sini,” ucapnya dengan penuh semangat. Ia menegaskan bahwa kejadian viral tersebut tidak benar.

Ibu Mia dan Wahyu: Rasa Berbeda, Walau Harus Antre Panjang
Di meja berbeda, Ibu Mia dan suaminya, Wahyu, ikut angkat bicara. “Mungkin rasa makanan di sini beda dengan tempat lain. Walau kadang harus antre panjang, kami tetap ke sini,” ucap mereka serempak.

Din Lisabata: Makanan Disajikan Masih Hangat
Teman makan di depannya, Din Lisabata asal Danau Rana, juga memberikan komentar positif. “Selain enak rasanya, makanan di sini disajikan kepada kita masih hangat,” ujarnya.
Kuasa Hukum: Laporan Terkait Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, kuasa hukum pemilik rumah makan, Ulfendri, Hi. Adam Hadiba, SH.MH, Harkuna Litiloly SH, dan Hamin Illa SH, menyatakan laporan ditujukan terhadap Nurjanah bersama sejumlah pegawai PT Adira Finance Cabang Namlea. Laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik setelah video “nasi ikan belatung” tersebar luas di grup WhatsApp dan sejumlah akun Facebook hingga viral di masyarakat.
Kronologi: Perkedel Jagung Jadi Petunjuk
Peristiwa bermula pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIT, ketika pihak terlapor mendatangi RM Ayah dan menyampaikan adanya 13 ekor belatung dalam dua bungkus nasi ikan yang dibeli. Persoalan melebar setelah video dan narasi tersebut tersebar luas di media sosial.
Saat pegawai PT Adira datang menyampaikan keluhan sambil membawa sisa nasi ikan, salah satu karyawan rumah makan bernama Uda Rudi melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan adanya perkedel jagung di dalam sisa makanan tersebut, sementara RM Ayah tidak pernah menyediakan atau menjual perkedel jagung dalam menu nasi ikan mereka.
Pihak rumah makan menduga bahwa nasi ikan yang dibeli telah bercampur dengan makanan dari luar sebelum dikomplain. Dalam video yang beredar hanya terlihat seekor belatung, sehingga pihak rumah makan menduga besar kemungkinan belatung berasal dari makanan lain yang dikonsumsi bersama nasi ikan tersebut.
“Klien kami sudah 21 tahun menjalankan usaha rumah makan dan selalu menjaga kebersihan makanan. Namun video tersebut langsung menyebar tanpa ada klarifikasi berimbang sehingga menimbulkan keresahan dan merusak reputasi usaha,” ujar tim kuasa hukum saat menggelar konferensi pers di RM Ayah Pusat Kota Namlea, Jumat sore (8/5/2026).
(Redaksi)

