Gunung BotakKabupaten BuruMalukuNamleaTrending

Pihak 3M Apresiasi Pembentukan Tim Kecil Bupati Buru untuk Penyelesaian Persoalan Gunung Botak

Namlea, Radartipikor.com — Maluku Mitra Makmur (3M), selaku pihak yang mendampingi sejumlah koperasi, menyambut baik langkah Bupati Buru, Ikram Umasugi, yang membentuk tim kecil untuk mempercepat penyelesaian persoalan di kawasan Gunung Botak. Target penyelesaian ditetapkan pada Januari 2026 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan 3M, Fikri Irsyad, usai mengikuti rapat yang menghadirkan Forkopimda, raja petuanan Kaiely, ahli waris pemilik lahan, tokoh adat, serta perwakilan 10 koperasi. Rapat digelar di ruang utama Kantor Bupati Buru dan dipimpin langsung oleh Bupati Ikram Umasugi pada Selasa (30/12).

“Kami sangat menyambut baik solusi dan kebijakan dari Bupati Buru untuk membentuk tim kecil sehingga semua bisa transparan kemudian perwakilannya tidak diragukan lagi agar akhir dari perjalanan panjang 10 koperasi ini bisa sampai pada titik bersama dengan pemangku kebijakan,” ujar Irsyad.

Irsyad menekankan bahwa dukungan terhadap pembentukan tim kecil dilandasi keinginan agar niat baik pihak koperasi tersalur kepada pihak yang tepat. Ia menyatakan bahwa kepastian hukum dan kepastian hak—termasuk hak ulayat adat—merupakan salah satu faktor kunci kesuksesan usaha dan keberlanjutan kegiatan bisnis di kawasan tersebut. Meski demikian, 3M meminta agar keluarga-keluarga ahli waris diberi kesempatan untuk duduk bersama dalam proses penyelesaian.

“Kami bukan pada posisi yang mengatur segalanya, tetapi ada sumbangsih dari koperasi; kita kontribusikan ke sana sehingga masyarakat nanti secara tradisional akan diakomodir,” tambah Irsyad, menegaskan bahwa kehadiran 3M difokuskan pada pemberdayaan, bukan penguasaan lahan.

Dalam pernyataannya, 3M juga mengapresiasi inisiatif Bupati yang memfasilitasi proses dialog antar-pemangku kepentingan, sehingga diharapkan penyelesaian dapat berlangsung lebih lancar dan akuntabel. Menurut Irsyad, pembentukan tim kecil akan memberikan waktu bagi semua pihak untuk berkoordinasi dan menghasilkan keputusan terbaik bersama.

Lebih jauh, 3M menyatakan niatnya untuk menghadirkan praktik pelaksanaan pertambangan yang baik dan benar, dengan pendekatan ilmiah yang sistematis dari awal hingga akhir proses. Hal ini sejalan dengan adanya dokumen tata kelola terkait penambangan di WPR Pulau Buru yang telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM (disebut dalam dokumen sebagai Kemen ESDM 148/2024), sehingga 3M berharap dapat memberikan contoh praktik yang sesuai dengan ketentuan dan metodologi yang berlaku.

“Kami pada posisi melakukan pendekatan untuk optimalisasi; mudah-mudahan kami diberi ruang untuk memberikan contoh pertambangan seperti apa konsepnya,” tutup Irsyad.

Rapat yang dipimpin Bupati Ikram Umasugi menjadi titik awal koordinasi intensif antar pihak terkait. Ke depan, 3M dan para pihak adat serta pemerintah daerah menunggu pengumuman jadwal kerja dan tindak lanjut dari tim kecil yang dibentuk agar proses mediasi dan penyelesaian dapat berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil untuk seluruh pihak yang berkepentingan. (Rin)