Kaksodin Wahidi Ancam Buka Sasi Adat yang Dipasang Soa Waedurat: “Itu Lahan Wael, Bukan Milik Waedurat”
Namlea, Radartipikor.com — Kaksodin Wahidi yang diketahui bernama Ali Wael mengecam keras pemasangan sasi adat dan pemalangan yang dilakukan Soa Abd Kadir Waedurat di pintu masuk menuju jalan dan sungai Waelo. Menurut Ali Wael, area yang dipasang sasi tersebut adalah milik marga Wael, bukan milik marga Waedurat.
Pernyataan itu disampaikan Ali Wael saat menggelar rapat keluarga besar marga Wael dan sejumlah tokoh adat di kediaman Soa Seget Kutbesi, Mansuhar Wael, di Dusun Kutbesi, Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Selasa (27/1/2026).
Ali Wael menyinggung sikap pihak Waedurat yang menolak bertemu keluarga Wael di Kutbesi. Ia mengatakan telah beberapa kali mengirim surat panggilan adat kepada pihak Waedurat, namun undangan itu tidak diindahkan. “Saya pernah melayangkan satu surat kepada mereka (Waedurat) di Widit, dan sejak jam 09.00 pagi saya menunggu di rumah adat Kutbesi sampai jam 18.00, mereka tidak pernah datang,” ujar Ali Wael.
Kata Ali, sejak panggilan tersebut pihak Waedurat sempat tidak melakukan aksi pemasangan sasi atau palang, tetapi dalam lima hari terakhir aksi itu kembali dilakukan. Ali mengaku kembali mengirimkan surat undangan agar persoalan bisa dibicarakan secara bersama untuk mengetahui maksud pemasangan sasi dan palang di areal milik marga Wael. Namun undangan itu ditolak, sehingga Ali kecewa dan geram.
Ali Wael pun memberi ultimatum kepada pihak perusahaan yang beraktivitas di lokasi tersebut. Ia meminta bila perusahaan berniat menemui pihak Waedurat di Widit, maka semua alat berat atau fasilitas milik perusahaan dipersilakan keluar dari lokasi. “Dan dimana lahan milik marga Waedurat, silakan perusahaan melakukan aktivitas di situ,” tegas Ali Wael.
Kaksodin juga menyatakan siap mengerahkan pemuda dan tokoh adat Wael untuk membuka sasi adat dan tulisan palang tersebut. Ia mengatakan akan mengundang aparat keamanan, termasuk pihak Polsek, Polres, dan Kodim, agar turut menyaksikan proses sumpah adat antara keluarga Wael dan marga Waedurat dari Desa Widit bila diperlukan.

Menanggapi sikap Waedurat yang mengaku tidak bermasalah dengan pihak manapun, Ali mempertanyakan pernyataan tersebut. “Saya pertanyakan kenapa selaku pimpinan adat bisa mengatakan seperti itu, karena surat dinas panggilan adat yang saya layangkan kepada mereka bukan baru pertama kali, tapi sudah berulang kali, namun mereka tidak menghargai yang punya wilayah pada dataran tinggi,” kata Kaksodin dengan nada kesal.
Rapat keluarga dan tokoh adat marga Wael yang berlangsung di Kutbesi dihadiri antara lain Sekdes Waelo, Babinsa Waelo Agus Hariyadi, tokoh adat Kutbesi Mantaman Wael, Fuji Wael, serta Sao Kutbesi Mansuhar Wael, dan perwakilan pemuda adat marga Wael.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Waelo melalui Sekdes menyampaikan masukan agar persoalan pemasangan sasi dan palang diselesaikan secara kekeluargaan. Sekdes menegaskan bahwa desa tidak dapat mencampuri urusan adat, namun Pemdes dapat berperan sebagai mediator untuk mencari jalan perdamaian.
Menanggapi saran itu, Kaksodin Wahidi menegaskan kembali agar persoalan diselesaikan melalui mekanisme adat. Ia meminta agar hak milik keluarga Wael di daerah Kutbesi dan sekitarnya dihormati sesuai adat setempat.
Liput: Rin.

