Tuduhan Terhadap Ibnu sebagai Bandar B3 Harus Disertai Bukti Kuat, Kata Ketua APPB Dulman Makatita
Namlea, Radartipikor.com – Ibnu, seorang warga Desa Parbulu, sempat menjadi sorotan publik setelah dituduh sebagai bandar bahan beracun berbahaya (B3). Tuduhan ini menyebar luas melalui media sosial, yang pada akhirnya mencemarkan nama baiknya di mata masyarakat.
Padahal, tuduhan tersebut dianggap tidak benar karena tidak didukung oleh bukti kuat. Informasi yang beredar pun dinilai sebagai hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menimbulkan kerugian bagi yang bersangkutan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dulman Makatita, Ketua APPB, kepada Radartipikor.com pada Rabu sore (26/11/2025). Ia menekankan pentingnya bukti dalam setiap tuduhan untuk menghindari penyebaran informasi yang merugikan.
Menurutnya, tuduhan terhadap saudara Ibnu sebagai bandar B3 adalah perbuatan fitnah yang sangat keji, karena rutinitas Ibnu setiap hari hanya pergi ke sawah bukan urusin B3, seperti yang dituduhkan.
Meski begitu, Makatita sangat memaklumi bahwa aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak dan sekitarnya banyak menimbulkan berbagai macam dinamika yang tidak sehat. Hal ini sering kali memicu konflik dan isu-isu yang tidak produktif di kalangan masyarakat setempat.
Lucunya, perdagangan B3 di sekitar tambang Gunung Botak ibarat ikan yang ditawarkan bebas di pasar, orang tidak lagi memikirkan risiko hukumnya, tapi anehnya…!!! Kenapa mereka tidak diviralkan namun Ibnu yang dikorbankan namanya, sesal Makatita.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada semua pihak agar jangan saling tuding dan hindari informasi yang dapat menyesatkan. Sebaiknya tetap fokus untuk menggais rezeki selagi Gunung Botak masih beraktivitas, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan peluang yang ada dengan bijak.
Saya juga menghimbau kepada semua pihak, mari pergunakan waktu sebaik mungkin untuk melakukan hal-hal positif selagi masih ada kesempatan. Bukan saling menjatuhkan seseorang dengan cara-cara yang tidak pantas, imbau Dulman Makatita.
Dengan demikian, kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan tuduhan serius seperti ini, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi individu maupun komunitas di sekitar area pertambangan.
Liputan : Rin

