Gunung BotakKabupaten BuruKodim Namlea 1506Maluku

Kawasan Gunung Botak Kini Dikuasai Satgas Operasi PETI, Warga Diimbau Kosongkan Areal

Namlea, Radartipikor.com — Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI–Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menguasai kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Gunung Botak setelah menembus blokade yang dilakukan massa. Aksi penguasaan lokasi berlangsung menyusul penghadangan oleh hampir 200 orang yang memblokade akses masuk ke kawasan tambang dengan menumpuk batu pada jalan menuju lokasi di Wamsaid, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, pada Sabtu (6/12/2025).

Sekitar 500 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan penertiban, pengosongan, dan penataan kembali kawasan PETI Gunung Botak. Setibanya di lokasi, petugas menyampaikan himbauan berulang kepada para penambang agar segera meninggalkan area tersebut karena akan dilakukan penataan agar kawasan tidak kembali menjadi ilegal.1765153594068Komandan Distrik Militer (Dandim) 1506 Namlea, Letkol Inf. Heribertus Purwanto, S.I.P., M.I.P., dalam arahannya menjelaskan bahwa penyisiran akan berlangsung hingga 14 Desember mendatang. “Setibanya di areal ilegal Gunung Botak, aparat menyampaikan himbauan kepada para penambang agar segera meninggalkan lokasi karena lokasi ini akan ditata untuk menjadi legal,” ujar Letkol Inf. Heribertus Purwanto.

Dandim juga mengingatkan agar tidak ada lagi blokade atau penghadangan terhadap aparat gabungan sehingga kegiatan penertiban dapat berjalan lancar dan aman. “Saya meminta kepada bapak/ibu penambang agar jangan ada lagi blokade ataupun penghadangan terhadap aparat gabungan agar kegiatan tersebut semuanya berjalan lancar dan aman,” tegasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, menjelaskan bahwa akan ada pengelolaan yang lebih tertib melalui koperasi. Menurut Abdul Haris, terdapat 10 koperasi yang telah dinyatakan legal dan akan diberi izin operasional. “Ada 10 koperasi yang legal yang akan beroperasi di sini karena mendapat izin dari pemerintah, dan di dalam satu koperasi ada 10 hingga 15 pengurus; untuk anggota tidak ada batasnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Aktivitas Ilegal Lumpuh Total, Namun 22 WNA Masih Bercokol di Wamsaid: Ini Laporan Resmi Satgas Penertiban Gunung Botak

Abdul Haris menambahkan bahwa penambang yang sudah lama beraktivitas di kawasan itu akan ditata agar masuk ke dalam 10 koperasi tersebut sehingga usaha penambangan menjadi legal dan sah. “Bapak, ibu akan diberikan kartu anggota oleh 10 koperasi. Sudah didiskusikan dan telah sepakat; semua akan ditampung dalam 10 koperasi agar tidak ada yang menganggur. Tidak usah khawatir, bapak/ibu, para penambang tidak bakal kehilangan pekerjaan karena 1 koperasi disiapkan lahan 10 hektare, dan untuk pendaftaran silakan dicek melalui media sosial agar bisa terdaftar dan bisa mendapatkan kartu anggota,” ajak Kadis ESDM.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Haris mengimbau masyarakat yang masih berada di kawasan Gunung Botak untuk meninggalkan lokasi secara sukarela agar penataan ulang dapat segera dilaksanakan. “Kami menghimbau kepada semua masyarakat — saudara-saudara yang ada di atas Gunung Botak — dengan kesadaran sendiri meninggalkan lokasi ini, karena akan dilakukan penataan ulang kembali. Sebelum turun, lepaskan dulu tenda-tenda miliknya supaya penataan bisa dipercepat,” kata Abdul Haris.

Pantauan Radartipikor.com mencatat bahwa kegiatan Satgas dilanjutkan pada hari berikutnya, Senin (7/12/2025). Tim yang dipimpin Dandim 1506 Namlea dan Kadis ESDM Abdul Haris, didampingi Wakapolres Buru Kompol Akmil Djapa, Kabag Ops Polres Buru AKP Deni Irawan Lubis, Danki Batalyon 821 Satria Bupolo Kapten Inf. David Bosniaro Rajagukguk, bersama personel gabungan, kembali melaksanakan operasi di kawasan PETI Gunung Botak.

Rombongan aparat gabungan melakukan himbauan di sejumlah titik, antara lain Tanah Merah, Gunung Batu, Longsoran, Kapuran, Alur Janda, serta Rawa Bebek Pagar Senk. Satgas operasi PETI mendatangi tenda-tenda penambang dan mengajak mereka meninggalkan areal ilegal dengan kesadaran sendiri.

Dalam pelaksanaan kegiatan di beberapa titik, khususnya lokasi Tanah Merah, terlihat penurunan aktivitas penambang; area tersebut sempat tampak sepi dari aktivitas penambangan. Petugas menegaskan bahwa kegiatan penertiban dan pendekatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Sekda Alvin Tuasuun : Pemda SBB Tetap Perjuangkan MIP Beroperasi dan Berkembang di Wilayah SBB

Penuturan sumber lapangan mencatat bahwa upaya penertiban melibatkan pendekatan persuasif sekaligus pengawasan ketat agar proses transisi ke pengelolaan yang legal berjalan tertib.

Liputan: TH, Radartipikor.com.