Ketum Perisai Kota Ambon: Wali Kota Gagal Pahami Status Pejabat Publik
Ambon, Radartipikor.com – Ketua Umum Perisai SI Kota Ambon, M. Saleh Keluan, menilai Wali Kota Ambon gagal memahami kedudukannya sebagai pejabat publik dalam sistem demokrasi.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul respons Wali Kota yang dinilai arogan dan tidak dewasa terhadap kritik aktivis terkait dugaan praktik galian C ilegal serta pengelolaan retribusi pajak yang disebut-sebut dinikmati Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya kepada Radartipikor.com,melalui siaran pers, Rabu, ( 28/01/2026 ).
Kritik tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Muhajidin Buano, aktivis muda Maluku sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Perisai SI Kota Ambon. Ia menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal dan aliran retribusi pajak yang dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan publik.
Menurut M. Saleh Keluan, sikap Wali Kota yang justru melaporkan kritik tersebut ke pihak kepolisian menunjukkan ketidakpahaman terhadap prinsip dasar demokrasi dan kebebasan berpendapat,” sebutnya.
“Seharusnya Wali Kota bersikap jujur dan terbuka kepada publik. Jika ada dugaan penerimaan pajak dari tambang ilegal, maka yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah setempat. Sangat lucu ketika seorang Wali Kota bertindak seolah-olah masyarakat biasa dan melaporkan kritik ke polisi,” tegas Saleh.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, sekaligus preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Kota Ambon.
Lebih lanjut, Perisai SI Kota Ambon juga mengkritik pernyataan yang menyebut bahwa aktivis yang menyuarakan kritik bukan merupakan warga Kota Ambon. Menurut Saleh, anggapan tersebut mencerminkan kegagalan memahami peran aktivis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Aktivis tidak dibatasi oleh KTP atau wilayah administratif. Mereka bisa berada di mana saja dan memiliki tanggung jawab moral terhadap umat dan bangsa. Tugas aktivis adalah mengkritik kekuasaan. Kritik itu harus didengar dan dievaluasi, bukan dilaporkan seperti anak kecil yang belum paham posisinya sebagai pemerintah,” ujarnya.
Sebagai ibu kota Provinsi Maluku sekaligus pusat pendidikan dan ekonomi, Ambon menjadi tempat berkumpulnya mahasiswa dari berbagai daerah. Oleh karena itu, kritik dari mahasiswa dan aktivis dinilai sebagai sesuatu yang wajar, sehat, dan justru penting dalam menjaga kontrol publik terhadap kekuasaan.
“Kami heran mengapa Wali Kota terlihat begitu cengeng saat dikritik. Padahal sebelumnya kami kagum dan bangga dengan sikap beliau dalam merespons persoalan publik. Namun sikap arogan dan upaya kriminalisasi ini sangat mengecewakan,” lanjutnya.
Atas tindakan tersebut, Perisai SI Kota Ambon secara tegas mengutuk sikap Wali Kota Ambon yang dinilai gagal memahami esensi jabatan publik serta tugas dan tanggung jawab aktivis dalam negara demokratis.
Sebagai bentuk perlawanan moral dan politik, Perisai SI Kota Ambon menyatakan akan melakukan konsolidasi besar-besaran bersama organisasi kepemudaan (OKP), OKPI, dan seluruh LSM di Maluku untuk menjadwalkan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Ambon dalam waktu dekat.
Melalui media ini, M. Saleh Keluan juga meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perisai SI agar segera memberikan respons serius atas laporan Wali Kota Ambon terhadap kader Perisai SI Kota Ambon, khususnya terhadap Sekretaris Umum Perisai SI Kota Ambon, Muhajidin Buano,” pinta Saleh Keluan.
“Kami mendesak DPP Perisai SI untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Wali Kota Ambon ditegur secara tegas atas sikap arogan dan tindakan melaporkan kader Perisai SI yang sedang menjalankan tugas kritik sosial,” pungkasnya.
Liput Rin

