Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Bula Terkuak, Oknum SPBU Disebut Ikut Bermain
Bula, radartipikor.com – Aparat penegak hukum di wilayah Maluku didesak untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bula, Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan resmi dari masyarakat yang disertai bukti pendukung.
Berdasarkan informasi yang diterima, indikasi pelanggaran terdeteksi dari pola pengisian BBM yang tidak wajar. Dalam laporan yang dilengkapi foto, rekaman video, dan keterangan saksi mata, disebutkan adanya jaringan terstruktur yang memanfaatkan SPBU tersebut untuk mengumpulkan solar subsidi dalam jumlah besar.
Menurut laporan masyarakat Praktik yang diduga berlangsung ini melibatkan sedikitnya 13 unit kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang-ulang dalam satu waktu. Setiap kendaraan rata-rata mengisi sekitar 40 hingga 60 liter solar. BBM yang telah dibeli tersebut kemudian ditampung dalam wadah khusus dan diduga dijual kembali ke luar daerah dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga eceran bersubsidi yang ditetapkan pemerintah.
Modus operandi ini diduga tidak berjalan sendirian. Masyarakat menduga kuat adanya keterlibatan oknum di lingkungan SPBU. Disebutkan dalam laporan tersebut, terdapat praktik pungutan biaya tambahan berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 per kendaraan. Uang tersebut diduga menjadi “uang pelicin” agar proses pengisian berulang yang melanggar ketentuan kuota dan peruntukan BBM subsidi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebijakan negara, mengingat solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, dan sektor transportasi umum, bukan untuk dikomersialkan demi keuntungan pribadi.
Tanggapan Pihak Pengelola
Terkait pemberitaan dan Laporan tersebut, Manajer PT Permata Hitam, Rahmi Ambar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 25 Juni, menyarankan agar media langsung mendatangi SPBU.
Ia berdalih bahwa SPBU tersebut saat ini sudah bekerja sama melalui skema KSO dan operasionalnya ditangani oleh Pertamina Retail.
“Abg bisa langsung ke SPBU sj,” tulisnya.
“Soalx sekarang SPBU sdh KSO jd operasionalnya sdh di tangani sm Pertamina Retail,” lanjutnya.
Ia juga menyebut bahwa di SPBU tersebut terdapat manajer dari Pertamina Retail.
“ada manager Pertamina Retail di spbu,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai status PT Permata Hitam sebagai pemilik SPBU Bula, Rahmi Ambar membenarkan bahwa perusahaan tersebut masih menjadi pemilik. Namun, untuk urusan operasional penjualan dan lainnya, pihaknya telah menjalin kontrak dengan Pertamina Retail.
“Permata Hitam msh pemilik SPBU tp untuk operasional penjualan dan lain-lain kita sdh berkontrak dgn Pertamina Retail,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, manajer Pertamina Retail di SPBU tersebut juga telah diupayakan untuk dihubungi guna dimintai konfirmasi, namun belum memberikan jawaban.
Harapan Masyarakat
Kasus ini menuai keresahan mendalam di kalangan warga Kota Bula. Masyarakat berharap agar pihak berwenang, mulai dari Kepolisian Resor, Kejaksaan Negeri, hingga inspektorat dan pengawas internal Pertamina, segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
Mereka menuntut proses hukum yang dijalankan berlangsung secara transparan, objektif, dan tidak pandang bulu. Langkah tegas dianggap perlu agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan BBM subsidi pulih dan mencegah praktik serupa terulang kembali di wilayah lain.
Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum belum merilis pernyataan resmi terkait langkah penyelidikan yang akan diambil.
(Red)

