Bupati BuruDAERAHKabupaten BuruMalukuNamleaPemerintahan

Awal 2026, Bupati Buru Resmi Melantik Pengurus LPTQ Kabupaten Buru Periode 2025–2030

Namlea, Radartipikor.com — Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Buru masa bakti 2025–2030. Kegiatan pelantikan dilaksanakan pada Selasa pagi, 7 Januari 2026, di Aula Kantor Bupati Namlea dan berlangsung di bawah langit cerah yang menandai awal Tahun Baru 2026 di daerah yang dikenal sebagai Bumi Bupolo.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buru Nomor: 400.8.1/332 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Buru Masa Bakti 2025–2030.

Dalam susunan pengurus yang dikukuhkan, Haryani Bugis, S.E., ditetapkan sebagai Ketua Umum LPTQ Kabupaten Buru. Susunan inti pengurus lainnya adalah sebagai berikut:

  • Ketua I: Nawawi Tinggapy, S.Sos.
  • Ketua II: Drs. Arman Buton, M.M.
  • Ketua III: Hj. Ritha Safganiyati Hayat, S.E., M.M.P.
  • Sekretaris Umum: Abd Hasan Karepesina, S.Ag.
  • Sekretaris I: M. Qasyim Maruapey, S.P.
  • Sekretaris II: Wa Misni Tomu, S.E.
  • Bendahara: 1) Hudaya Hukul, S.E.; 2) Mahani Assagaf.

Untuk struktur kerja, LPTQ Kabupaten Buru membentuk beberapa bidang dengan jumlah pengurus sebagai berikut:

  1. Bidang Kesekretariatan — 15 anggota.
  2. Bidang Pembinaan — 15 anggota.
  3. Bidang Diklat — 15 anggota.
  4. Bidang Perhakiman — 20 anggota.
  5. Bidang Publikasi — 9 anggota.
  6. Bidang Litbang — 10 anggota.
  7. Bidang Usaha Dana — 7 anggota.

Dalam sambutannya, Bupati Ikram menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada pengurus yang baru dikukuhkan. “Pertama-tama atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Buru, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Pengurus LPTQ Kabupaten Buru Periode 2025–2030 yang baru saja dikukuhkan. Semoga momentum pengukuhan ini semakin meneguhkan semangat dan komitmen kita semua untuk semakin membumikan Al-Qur’an di tengah-tengah umat Islam di negeri Bupolo tercinta,” ujar Bupati Ikram.

BACA JUGA  Aliansi Mahasiswa Bupolo Desak Polda Maluku Copot Oknum Perwira Diduga Terlibat Mafia Tambang Ilegal

Bupati Ikram menegaskan bahwa pelantikan ini memiliki makna strategis karena sejalan dan selaras dengan visi serta program Pemerintah Kabupaten Buru, yakni mewujudkan Buru BERSERI — berbudaya, sejahtera, dan religius. Ia menjelaskan bahwa nilai religius bukan sekadar simbol, melainkan harus diwujudkan melalui penguatan akhlak, moral, dan karakter masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.

“Disinilah peran LPTQ menjadi sangat penting dan strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang qur’ani, moderat, dan berakhlakul karimah,” jelas Bupati Ikram.

Lebih jauh, Bupati mengungkapkan harapan agar LPTQ tidak hanya melahirkan generasi muda yang cakap dalam tilawah dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, tercipta masyarakat yang berbudaya, saling menghormati, menjunjung tinggi nilai kearifan lokal, serta hidup rukun dalam keberagaman.

“Melalui LPTQ, kita berharap lahir generasi-generasi muda Kabupaten Buru yang tidak hanya cakap dalam tilawah dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terciptanya masyarakat yang berbudaya, saling menghormati, menjunjung tinggi nilai kearifan lokal, serta hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Ikram.

Bupati menambahkan bahwa nilai-nilai Al-Qur’an juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan. Masyarakat yang religius dan berakhlak mulia, menurutnya, akan melahirkan kehidupan sosial yang harmonis, aman, dan produktif—kondisi yang pada gilirannya mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bupati Ikram mengajak seluruh pengurus LPTQ bekerja dengan penuh keikhlasan, komitmen, dan profesionalisme. Ia menekankan perlunya penguatan pembinaan Al-Qur’an hingga tingkat desa dan kecamatan, serta sinergi dengan Kementerian Agama, lembaga pendidikan, pesantren, dan seluruh elemen masyarakat.

“LPTQ memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong dan meningkatkan semangat generasi muda untuk membaca, mendalami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an. Berkenaan dengan posisi dan fungsi LPTQ yang sangat strategis, maka diperlukan pengelolaan organisasi secara tertib, efektif, dan profesional agar lebih terarah untuk mempercepat pencapaian tujuan,” ujar Bupati Ikram.

Pemerintah Kabupaten Buru menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program LPTQ sesuai ketentuan dan kemampuan daerah sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Buru yang berseri — berbudaya, sejahtera, dan religius.

Liputan: Rin
Editor : Andhy

BACA JUGA  Bupati Buru: Dinas Pertanian Lakukan 5 Langkah untuk Capai Target Produksi dan Produktivitas Padi