Alasan Kekurangan Fiskal Bukan Pembenaran — Osama Soroti Gaji PPPK-PW Rp250 Ribu/Bulan: Apa Pantas?
SBT Maluku, Radartipikor.com — Kebijakan pemberian upah sebesar Rp250.000 per bulan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di Kabupaten Seram Bagian Timur menuai kecaman. Angka yang dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak itu dipertanyakan kewajaran dan kemanusiaannya di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.
Pernyataan keras itu disampaikan oleh seorang fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GASMEN Maluku, Osama Bin Laden Runbaao, dalam rilis yang diterima Radartipikor.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam (25/2/2026).
Osama menyoroti realitas biaya hidup yang terus meningkat: harga kebutuhan pokok naik, beban listrik, transportasi, hingga biaya pendidikan yang tak bisa ditunda. “Mereka harus menyekolahkan anak, menyiapkan perlengkapan sekolah, hingga membayar iuran pendidikan, dan memastikan masa depan generasi mereka tidak terhenti hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Menurut Osama, pendapatan Rp250.000 per bulan tidak rasional bila dibandingkan dengan tanggung jawab yang dipikul para PPPK-PW. “Apakah pantas dengan penghasilan Rp250.000 per bulan beban tersebut dapat memenuhi kebutuhan mereka? Bagi saya nilai gaji seperti itu tidak rasional dan tidak sebanding dengan tanggung jawab yang mereka emban,” kata Osama.
Ia menegaskan bahwa dalih keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi pembenaran untuk memberikan upah yang jauh di bawah standar hidup minimum. “Keterbatasan fiskal daerah tidak cukup untuk membenarkan rendahnya penghargaan terhadap tenaga kerja yang berada dalam skema negara,” ujarnya. Imbasnya, bukan hanya kesejahteraan pegawai yang terancam, tetapi juga kualitas pelayanan publik.
Osama menambahkan, aparatur yang hidup dalam tekanan ekonomi ekstrem akan sulit bekerja secara optimal. “Negara tidak boleh menuntut profesionalisme, loyalitas, dan disiplin kerja tanpa memastikan standar hidup minimum yang layak. Justru negara seharusnya menjadi solusi atas kemiskinan daerah, bukan sebaliknya mereproduksi ketimpangan melalui kebijakan yang tidak berkeadilan,” tegasnya.
Pria itu juga memberi perumpamaan konsekuensi nyata dari kebijakan yang mengabaikan dampak sosial ekonomi. Ia memperingatkan bahwa menyelesaikan angka pengangguran tanpa mengatasi akar kemiskinan sama saja dengan mengabaikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. “Ini bukan skema pengentasan angka pengangguran; secara tidak sadar hal ini justru memperkeruh tekanan kemiskinan yang terstruktur,” ujarnya.
Kritik serupa, menurut Osama, perlu dijadikan bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan dan anggaran. Menurutnya, kebijakan upah harus selaras dengan kemampuan fiskal daerah namun tetap memegang azas keadilan dan kemanusiaan.
Liputan: Rin

