AmbonHukumMaluku

PRESIDIUM KOMPAK MALUKU AKAN SEGERA MASUKKAN LAPORAN KE DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU SETELAH AKSI DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DAN DITRESKRIMSUS POLDA MALUKU, DESAK USUT DUGAAN PENYIMPANGAN BELANJA BBM SEKRETARIAT DAERAH SBB

RADARTIPIKOR.COM | Presidium Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Maluku menyatakan akan segera melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku sebagai bentuk desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terkait pengelolaan Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025.

Setelah melaksanakan aksi di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku, Presidium KOMPAK Maluku juga memastikan akan segera memasukkan laporan resmi kepada Ditreskrimsus Polda Maluku terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Laporan tersebut akan disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disuarakan dalam aksi sekaligus sebagai upaya mendorong Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan temuan BPK.

Aksi dan pelaporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara sekaligus dorongan agar setiap temuan hasil pemeriksaan BPK yang mengandung indikasi penyimpangan tidak berhenti pada rekomendasi administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presidium KOMPAK Maluku, Suwendi Tuhuteru, menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari mekanisme penyampaian pendapat di muka umum. Setelah aksi selesai dilakukan di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku, pihaknya akan segera memasukkan laporan resmi kepada Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Kami akan segera melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku. Saat ini kami sedang mempersiapkan seluruh administrasi, termasuk penyampaian surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Setelah aksi selesai kami lakukan, kami akan segera memasukkan laporan resmi kepada Ditreskrimsus Polda Maluku. Aksi dan laporan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat agar temuan BPK tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata, tetapi memperoleh tindak lanjut hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel,” tegas Suwendi Tuhuteru.

BACA JUGA  Negara Dianggap Biarkan PT.HAM Gunakan ASDP Turunkan Loder di Pelabuhan Perikanan Kaiely

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menganggarkan Belanja BBM dan Pelumas sebesar Rp4.193.089.190,00, dengan realisasi hingga 30 September 2025 sebesar Rp2.192.722.152,00.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan adanya bukti pertanggungjawaban belanja BBM yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp16.055.274,00, transaksi senilai Rp3.195.000,00 yang tidak diakui oleh pemilik kios BBM, serta belanja BBM sebesar Rp193.205.000,00 yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah. BPK juga merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp19.250.274,00  ke Kas Daerah.

Menurut Suwendi Tuhuteru, temuan-temuan tersebut patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan pendalaman sesuai kewenangan yang dimiliki.

> “Kami tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Namun, fakta-fakta dalam LHP BPK sudah cukup menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan sehingga seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dapat dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum,” ujar Suwendi.

KOMPAK Maluku juga menyoroti peran Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, **Leverne Alvin Tuasuun**, selaku Pengguna Anggaran. Berdasarkan LHP BPK, Pengguna Anggaran disebut belum melakukan pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh terhadap pelaksanaan dan penatausahaan Belanja BBM dan Pelumas, termasuk adanya penggunaan akun SIPD oleh pegawai lain tanpa mekanisme pendelegasian sesuai ketentuan.

Atas dasar tersebut, Presidium KOMPAK Maluku menilai perlu adanya pendalaman terhadap peran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan Belanja BBM dan Pelumas, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Presidium KOMPAK Maluku juga menegaskan bahwa laporan yang akan disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Maluku setelah aksi di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku nantinya akan meminta aparat untuk menelusuri seluruh dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi, pihak penyedia BBM, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

BACA JUGA  Oknum Anggota Korem Diduga Bebas Operasikan Alat Berat di Tambang Emas GN, Publik Soroti Ketegasan Petinggi Militer

Dalam aksi yang segera dilaksanakan tersebut, Presidium KOMPAK Maluku akan membawa sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku segera melakukan penyelidikan terhadap temuan BPK, menerima dan menindaklanjuti laporan resmi yang akan disampaikan setelah aksi, memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab, menelusuri keabsahan dokumen pertanggungjawaban, menghitung potensi kerugian keuangan negara apabila ditemukan transaksi yang tidak sah, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Temuan BPK harus menjadi perhatian serius agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Kami akan mengawal proses ini, mulai dari aksi di Kejaksaan Tinggi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku hingga laporan resmi yang akan kami masukkan setelah aksi. Selanjutnya kami berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan kewenangannya secara objektif dan profesional untuk mengungkap seluruh fakta yang ada,” tutup Suwendi Tuhuteru.

 

(Red)