Selasa malam, sekitar pukul 10.00 malam, di Desa Sea, Kecamatan Pineleng — warga menyaksikan langsung kejadian yang sangat memilukan
RADARTIPIKOR.COM | Semuanya bermula dari pesan sederhana dari seorang ibu kepada anak-anaknya: “Jangan naik ke rumah atas, itu rumah orang kaya yang sudah dipagar. Kalimat itu ternyata tidak diterima oleh ayah kandungnya, (om Isa biasa dipanggil hari hari ) lalu ia berteriak hendak “memotong” anak kandungnya sendiri sambil masuk rumah mau ambil barang tajam
Syah anak kandungnya tidak takut. Ia menjawab: “Sini, silakan kalau Papa mau memotong. Kalau begini, kita akan ekskavator rumah ini.”
Kata-kata itu langsung memicu reaksi berlebihan. Eki — suami dari Rina, anak tiri — membentak: “Apa ngana mo ekskavator ini rumah? Sapa ngana?” Bersama Abi, menantu Eki, mereka langsung menyerang dan mendorong Syah dengan keras hingga jatuh ke tanah. Saat suami Syah berusaha melindungi istrinya, ia justru diserang balik. Terjadi dorong-mendorong dan ancaman mau memukul, hingga mereka terdorong sampai ke jalan raya, di hadapan warga yang berkerumun menyaksikan.
Padahal sebelum kejadian, ayah sendiri om Isa sudah melarang cucu-cucunya datang ke rumah itu: “Jangan pergi ke rumah tete, jangan buka kulkas ambil makanan sembarangan, dan jangan korek-korek barang di dalam rumah kalau mau apa apa bilang sama tete “Larangan itu sudah keluar dari mulutnya sendiri. Namun saat Syah menyampaikan hal serupa kepada anak-anaknya, justru diancam mau memotong anak kandungnya
Itu bukan aturan. Itu kekuasaan sepihak. Itu bukan keadilan. Itu pilih kasih yang telanjang.
Kalau Om Isa melarang cucu-cucunya masuk ke rumah, konsisten berarti larangan itu juga berlaku kalau Syah menyampaikan hal yang sama — bukan malah diancam.
Di depan orang banyak, Eki menunjuk dan berteriak: “Ini anak durhaka!” Abi pun ikut memutarbalikkan fakta, bilang justru Syah yang mau memotong ayahnya sendiri. Tiwi, anak dari Eki, juga ikut berteriak menghina.
Padahal kebenarannya: Syah hanya menyampaikan kalau rumah itu tanah warisan almarhum ibunya Salima kamea. dan Syah akan menempuh jalur hukum
Saat keributan memuncak perangkat desa Adi jaga tujuh datang mengamankan. Syah dan suaminya dibawa ke rumah Perangkat Desa Tika. Unsur Kamtibnas juga hadir. Disepakati: besok pagi, jam 9.00, urusan ini akan diselesaikan di Kantor Desa.
saat Syah meminta diantar mengambil ponsel yang jatuh masih juga diteriakkan dari halaman rumah: ‘Kalau jago, datang ke sini!’biongo sambil mereka menartawainya meski aparat sudah hadir
Bukan damai yang ditawarkan, tapi tantangan. Bukan penyelesaian, tapi ancaman lanjutan.
Rumah itu asalnya dari almarhum ibu Salima kamea Hak waris tidak bisa hilang cuma karena diklaim “sudah dikasih ke anak tiri” atau karena ibu tiri mendesak balik nama.
Kalau sampai mengancam dengan benda tajam, mendorong sampai jatuh, menghina di depan warga, dan memutarbalikkan fakta — itu bukan urusan keluarga lagi Itu urusan hukum.ungkap Syah sambil menangis didepan pemerintah
Kebenaran tidak akan kalah oleh suara yang lebih keras. Saya tidak mencari yang bukan hak saya, tapi saya juga tidak akan melepaskan yang memang hak saya.
(Red)

