AmbonMalukuOpiniTrending

Farhan Tukmuli : Polisi Dinilai Gagal Menangani Korban Penikaman HB Didepan Kampus Unpatti Jln Mangga Dua

Ambon, Radartipikor.com – Kronik Kriminalitas Permahi cabang Ambon mendesak pihak kepolisian agar profesionalitas dan progresif dalam penyedikan Penikaman didepan Unpatti Ambon.Namun kasus ini Kepolisian dinilai mandek serta gagal dalam menangani korban penikaman inisial HB yang terjadi di jalan mangga dua kota Ambon.

Selain itu Kepercayaan Publik Terkikis Kasus penikaman brutal yang menimpa seorang pedagang perempuan di kawasan strategis Jalan Mangga Dua, tepat di depan Kampus PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), Kota Ambon, masih terbungkus misteri. korban berinisial HB, seorang pedagang petasan, telah memasuki hari ke sekian tanpa adanya indikasi kuat penemuan pelaku. Kekosongan informasi ini tidak hanya meninggalkan trauma bagi korban, tetapi juga memicu gelombang kritik pedas terhadap institusi keamanan.

Detil Peristiwa dan Lokasi Kritis Penikaman ini terjadi di lokasi yang sangat vital, yakni di depan gerbang kampus, area yang seharusnya menjadi zona aman dan ramai dilalui mahasiswa serta masyarakat umum. Peristiwa ini mencerminkan tingginya potensi ancaman keamanan di ruang publik Kota Ambon.

Meskipun laporan polisi telah dibuat dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga sudah dilakukan, kinerja tim investigasi dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, yang berada di bawah koordinasi Polda Maluku, dianggap stagnan dan tidak progresif. Belum adanya penetapan tersangka, bahkan identitas terduga pelaku, menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penyelidikan yang dilakukan. Suara Kekecewaan Publik dan Tuntutan Keadilan Lambannya penanganan kasus ini dipandang sebagai bentuk kelalaian serius yang mengancam kredibilitas Korps Bhayangkara di Maluku.

Demikian ditegaskan perwakilan putra Pulau Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, Farhan Tukmuli yang vokal menyuarakan isu ini. Ia kembali menegaskan bahwa situasi ini adalah “alarm darurat” bagi keamanan kota Ambon Kasus ini adalah indikator nyata betapa rentannya keamanan bagi warga,” tegas Farhan Kepada Radartipikor.com pada Sabtu Malam, (13/12/2025). Lanjutnya, ini bukan

BACA JUGA  Setelah Rapat Alot, DPRD Buru Setujui Pinjaman Rp150 Miliar untuk Infrastruktur 2026

hanya soal menuntaskan laporan, tetapi juga menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

“Kami menuntut agar pihak kepolisian tidak lagi bersikap pasif. Polda Maluku harus segera turun tangan langsung dan memberikan deadline yang jelas untuk pengungkapan kasus ini. Kegagalan ini adalah tamparan keras yang mengikis kepercayaan masyarakat,” tegas tukmuli.

Lebih lanjut, Kata Tukmuli, Selain kerugian fisik yang dialami korban HB, kasus yang tidak terungkap ini menciptakan dampak psikologis kolektif di kalangan warga Ambon. Keresahan muncul karena adanya pemikiran bahwa pelaku kejahatan dengan kekerasan dapat beraksi di siang hari bolong dan lolos dari jeratan hukum.

Fungsianoris pengurus perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia cabang Ambon mendesak pihak kepolisian untuk: Segera Mengidentifikasi dan Menangkap Pelaku: Dengan memanfaatkan teknologi dan saksi mata di sekitar lokasi.

Transparansi Informasi: Memberikan update yang jelas dan berkala mengenai perkembangan penyelidikan kepada publik.Peningkatan Patroli: Terutama di kawasan kampus dan pusat keramaian untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Jika kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan, dikhawatirkan akan memicu anggapan bahwa Ambon adalah kota yang tidak aman, merugikan sektor pendidikan dan ekonomi lokal.

Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon kini berada di bawah tekanan besar untuk segera bergerak cepat, membongkar kasus penikaman di depan Unpatti ini, dan mengembalikan rasa aman serta kepercayaan publik.

Liput (Rin ).