Kabupaten BuruKodim Namlea 1506MalukuNamleaTNI

Babinsa Sertu Johanis Loimiti Turun Tangan Bantu Renovasi Rumah Warga di Buru Selatan, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Namlea, RadarTipikor.Com – Sebagai bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, Sertu Johanis Loimiti, seorang Babinsa dari Koramil 1506-02/Leksula, turun langsung membantu pembangunan rumah milik warga di Desa Ewiri, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku. Aksi gotong royong ini berlangsung pada Selasa (20/1/2026), menunjukkan komitmen TNI AD dalam mendukung masyarakat di tengah kesulitan sehari-hari.

Sertu Johanis Loimiti, yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Ewiri, terlibat aktif dalam proses renovasi rumah milik Bapak Andre Lesnussa. Kegiatan ini mencakup pengadukan campuran semen dan pasir, serta pemindahan material batako ke lokasi pembangunan. Kerja sama yang solid terjalin di lapangan antara Babinsa dengan pemilik rumah, Bapak Frengko Selsily selaku kepala tukang, dan Bapak Alter Lesnussa, menciptakan sinergi yang efektif untuk menyelesaikan pekerjaan secara efisien.IMG 20260120 WA0022

Aksi ini bukan hanya sekadar bantuan sementara, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AD untuk selalu hadir di tengah masyarakat. “TNI AD selalu hadir di tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi,” demikian prinsip yang dipegang teguh. Oleh karena itu, kegiatan semacam ini perlu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan dengan masyarakat binaan, guna mempererat tali silaturahmi dan kerja sama yang baik. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Babinsa, yaitu mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan di tingkat desa.

Melalui partisipasi langsung seperti ini, TNI tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memperkuat ikatan emosional dengan warga, membuktikan bahwa angkatan darat tetap menjadi mitra setia dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan di wilayah terpencil seperti Buru Selatan.

(Liout)

BACA JUGA  Direktur RSUD Buru Batalkan SK Bupati, Halija Diduga Tabrak Aturan Akibat Tidak Indahkan Edaran BKN