HukumManggarai baratNttTrending

Pengeledahan di Rumah Tersangka Gabriel Jahang, Polisi Tak Temukan Parang

MANGGARAI BARAT, radartipikor.com — Anggota Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan pengeledahan di rumah tersangka, Gabriel Jahang, di desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat pada 13 November 2025 sekitar pukul 13.00 WITA. Pengeledahan dilakukan didampingi oleh Kanit Reskrim Polres Mabar.

Menurut keterangan kuasa hukum, dalam pengeledahan tersebut anggota kepolisian tidak menemukan parang yang disebut sebagai barang bukti dalam laporan. “Dalam pengeledahan itu tidak ditemukan barang bukti sebagaimana yang disebut pelapor,” ujar penasihat hukum Gabriel Jahang saat dikonfirmasi RadarTipikor.com.

Penasihat hukum juga menegaskan bahwa ada rekaman video saat pengeledahan berlangsung. Ia meminta agar video tersebut dinaikkan dalam pemberitaan. “Video itu harus dinaikkan dalam pemberitaan agar publik tahu situasi pengeledahan yang dilakukan oleh anggota Polres Mabar,” tambahnya.

Pengeledahan ini berlangsung di tengah kontroversi lebih luas terkait proses penyidikan yang menyebutkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga masyarakat adat. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polres Mabar, Niko, bersikeras bahwa penetapan tersangka telah sesuai prosedur dan didukung dua alat bukti, yaitu keterangan pelapor dan keterangan saksi ahli. Niko membantah tudingan bahwa penyidikan merupakan upaya kriminalisasi atas pesanan pihak tertentu.

Namun berkas perkara terhadap tersangka Gabriel Jahang, warga masyarakat adat ulayat Mbehal, dilaporkan berulang kali ditolak oleh kejaksaan. Penolakan itu memicu demonstrasi masyarakat adat pada 4 November 2025 yang menuntut agar proses hukum berjalan adil dan transparan.

Di bawah tekanan publik, tim penyidik sempat melakukan BAP ulang terhadap saksi dan tersangka, namun pemeriksaan lanjutan tidak menemukan unsur pidana tambahan yang dapat memperkuat sangkaan. Upaya penyitaan parang, yang menurut laporan pelapor sebagai barang bukti, juga tidak membuahkan hasil dalam pengeledahan siang tadi —sebuah fakta yang diperkuat pernyataan kuasa hukum. (Fijay)

BACA JUGA  Heboh! Ketua Sidang Musda Golkar Buru ke Ambon Tanpa Koordinasi, Tiga Pimpinan Sidang Kecewa