Gunung BotakHukumKabupaten BuruMalukuTrendingViral

Oknum Anggota Korem Diduga Bebas Operasikan Alat Berat di Tambang Emas GN, Publik Soroti Ketegasan Petinggi Militer

Ambon, Radartipikor.com — Seorang oknum anggota Korem berpangkat kopral, berinisial S, diduga bebas beraktivitas di kawasan tambang emas Gunung Nona dengan menggunakan alat berat jenis excavator di aliran Sungai Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru. Kondisi ini menuai sorotan publik yang menilai hukum militer seolah tidak berani menyentuh yang bersangkutan.

Bahkan, oknum kopral tersebut diduga mendapat “karpet merah” seluas-luasnya untuk terus menjalankan aktivitasnya di kawasan tambang. Berdasarkan jejak penelusuran di lapangan, oknum anggota Korem 151 Binaya itu disebut telah lama berkeliaran di area tambang emas Gunung Botak sejak 2020 hingga sekarang.

Sejumlah aset yang pernah dimilikinya pun disebut terus beroperasi, mulai dari kolam, rendaman, unit dompeng, hingga bak penampungan air. Aktivitas itu disebut masih berlangsung sampai saat ini di Gunung Botak, meski kawasan tersebut masih berada dalam pengawasan satuan tugas pengamanan.

Namun demikian, sosok yang disebut berasal dari kalangan militer itu hingga kini belum pernah ditindak. Ia juga diduga tidak menjalankan tugas sebagai prajurit aktif, dan disebut sudah cukup lama tanpa mendapat sanksi tegas.

Sebelumnya, seorang perwira usai penertiban tambang emas Gunung Botak pernah menyampaikan akan mengambil langkah untuk memproses hukum yang bersangkutan. Pernyataan itu muncul setelah oknum kopral tersebut menjadi sorotan publik akibat pemberitaan yang dibaca ribuan orang. Sorotan itu dipicu oleh tindakan karpet yang diletakkan di asbuk dompeng miliknya, yang kemudian dicuci oleh saudara kandungnya sendiri tanpa menghormati ratusan aparat gabungan resmi yang menempati pos Gunung Botak.

Padahal, menurut informasi yang beredar, oknum tersebut telah diberi peringatan oleh seorang perwira dari pasukan mobile patroli, namun peringatan itu tidak diindahkannya. Ironisnya, jarak antara asbuk dan pos satuan pengamanan disebut sangat dekat.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Buru Pimpin Sertijab Dua Kapolsek

Alih-alih ditindak, oknum Korem itu justru diduga masih leluasa terlibat di area tambang Gunung Nona dengan menggunakan excavator untuk mengeruk material dari dalam Sungai Wapsalit.

Setelah itu, material yang diduga mengandung emas diproses dengan karpet melalui sistem penangkapan emas yang disebut menggunakan zak beracun merkuri.

Pelaku yang disebut sebagai perusak lingkungan itu, menurut seorang perwira, mencuat ke ruang publik setelah dirinya ditawari sejumlah uang, namun tawaran tersebut ditolaknya.

“Saya berulang kali ditawarin sejumlah uang, namun tawarannya saya tolak,” ujar perwira kepada Radar Tipikor.com, yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menyampaikan bahwa uang sebesar Rp15 juta diduga kerap diberikan oknum kopral tersebut kepada seorang oknum wartawan, tanpa menyebutkan identitas jurnalis dimaksud.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi, oknum anggota Korem ini di kawasan tambang kerap menyebut-nyebut siapa yang menjadi backing-nya. Ia juga diduga pernah terlibat dalam peredaran bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti sianida, karbon, dan soda api, sehingga disinyalir menjalankan tugas dengan modus operandi sebagai intel di wilayah monitoring Namrole, ibu kota Kabupaten Bursel.

Namun hasil penelusuran yang berhasil dihimpun justru menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa oknum anggota Korem 151 Binaya tersebut tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya di wilayah yang dimaksud.

Karena itu, seorang pengamat hukum menegaskan kepada Ka-Pomdam XV/Pattimura agar segera mengambil langkah tegas dan memproses hukum oknum kopral tersebut.

Menurutnya, nama besar institusi yang dikenal dengan Baret Biru itu sangat bergantung pada penegakan hukum atas dugaan kasus illegal mining dan dugaan pelanggaran disiplin militer yang diduga dilakukan oleh oknum Korem 151 Binaya yang bermarkas di Kota Ambon.

“Jika tidak, publik nasional akan berpendapat lain, dan mengatakan selama ini oknum-oknum TNI yang menunjukan jalan buruk bagi Rakyat,” ujarnya dengan tegas melalui sambungan telepon, Minggu (15/4/2026).

BACA JUGA  Kuasa Hukum Listiani" Polisikan Kasir dan Agen UPC Pegadaian Ambalawi

Kasus illegal mining yang berdampak pada kerusakan lingkungan, serta dugaan pelanggaran disiplin tugas yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Korem 151 Binaya berinisial S, dinilai turut menentukan marwah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang merupakan kebanggaan rakyat Indonesia.

Menutup pernyataannya, pengamat hukum tersebut menyatakan keyakinannya bahwa penyidik Pomdam XV/Pattimura yang beralamat di Batu Gajah, Kota Ambon, akan bertindak tegas dan adil dalam menindak yang bersangkutan, agar nama besar TNI tetap terjaga di hati masyarakat.

(RH)