AdatKabupaten BuruMalukuNamleaTrending

Dualisme Kepemimpinan di Petuanan Kaiely: Tokoh Adat Tegaskan Raja Sah Hanya Abdullah Wael

Namlea, Radartipikor.com – Dualisme Raja yang selama ini terjadi di petuanan adat Kaiely antara dua pihak, yakni Abdullah Wael dan Fandi Ashari Wael, menjadi sorotan publik. Hal ini disebabkan karena Kaksodin Wahidi secara tiba-tiba, dalam satu acara, memperkenalkan Fandi sebagai Raja Kaiely kepada khalayak ramai tanpa melalui pranata adat yang diyakini kebenarannya.

Peristiwa tersebut berlangsung di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, pada tahun 2022 lalu. Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy. Perlu diketahui, saat dikenalkan sebagai raja, Fandi Wael masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Camat Teluk Kaiely, sehingga merangkap jabatan sebagai camat sekaligus raja. Jabatan tersebut berakhir setelah dirinya digantikan oleh M. Yasin Wael pada tahun 2025 lalu.

Jika dibandingkan dengan Abdullah Wael, sebelum dikukuhkan sebagai raja, ia terlebih dahulu mengundurkan diri dari prajurit TNI-AD dengan mengajukan pensiun dini. Hal ini dilakukan karena tidak dibenarkan adanya rangkap jabatan, mengingat dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Dualisme tersebut, menurut Imam Adat Kaiely, Onyong Wael, sesungguhnya tidak ada dan hanya merupakan persoalan internal keluarga raja. “Oleh sebab itu, saya menyarankan untuk keluarga segera mencari jalan terbaik agar persoalan tersebut secepatnya bisa terselesaikan”, ujarnya.

“Saya telah menunjuk Abdullah sebagai raja petuanan Kaiely dan tidak ditunjuk untuk kedua kali lagi itu artinya tugas sebagai imam adat telah selesai”, ucapnya kepada Radartipikor.com saat ditemui di kediamannya di Kota Namlea.

IMG 20260110 WA0019
Imam Adat Kaiely, Onyong Wael

 

Selain itu, Soa Senget Kutbesy, Mansuar Wael, melalui percakapan via WhatsApp kepada media ini, Sabtu (11/01/2026), menuturkan bahwa sebelum Abdullah Wael resmi dinobatkan sebagai Raja Kaiely oleh Imam Adat Kaiely, Muhamad Idris Wael, telah dilakukan tahapan adat yang sah.

“Saya selaku Soa Kutbesy bersama Kaksodin Wahidi (Ali Wael) melaksanakan ritual adat kepada para leluhur (S’maket). Ritual tersebut dilaksanakan di Desa Kutbesy. Setelah memperoleh petunjuk, kami menemui Imam Adat Kaiely, Muhamad Idris Wael, guna menyampaikan hasil ritual tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Soa Mansuar menjelaskan bahwa setelah melaporkan hasil ritual, rapat berikutnya berlangsung di kediaman Din Wael (Maryam Wael). Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Raja Petuanan Kaiely adalah Abdullah Wael.

Sehingga pada tahun 2016 kala itu, Abdullah Wael resmi dilantik atau dikukuhkan sebagai Raja Petuanan Kaiely.

IMG 20260110 WA0012
Seget Kutbesy, Mansuar Wael.

 

Selanjutnya, Muhamad Idris Wael mengutuskan kepada kami untuk mengantarkan Raja Kaiely yang baru ke soar pito soar pa, baik yang berada di dataran tinggi maupun dataran rendah, dalam rangka memperkenalkan Abdullah Wael di hadapan para tokoh adat.

“Pertama diantar ke Kutbesy untuk menemui Soa Kutbesy bersama para tokoh adat dan masyarakatnya. Kedua diantar ke kediaman Kaksodin Wahidi di Wapsalit. Setelah itu raja diantar ke Titar Pito, Soa Matlea Gewangit, Slamat Behuku, di Ratelen (Waeflan). Kemudian raja dan rombongan menuju Hinolong Baman (Manalilin Besan) di Kubalihin,” urainya.

IMG 20260111 WA0010
Raja Abdullah Wael, Senget Kutbesi, Imam adat Kaiely, Onyong Wael di Kediaman Kaksodin Wahidi di Desa Wapsalit

 

Sekembali dari Hinolong Baman, kami berkumpul di masjid untuk melaksanakan doa syukuran yang dipimpin oleh Imam Adat Kaiely, M. Idris Wael.

“Saya menegaskan, di antara Abdullah Wael maupun Fandi Wael, mereka berdua merupakan keponakan saya. Namun untuk status Raja Petuanan Kaiely, yang sah adalah Abdullah Wael, bukan Fandi,” tegas Soa Mansuar.

IMG 20260110 WA0014
Raja Kaiely Abdullah Wael beserta para tokoh melaksankan Doa syukuran yang dibacakan imam Adat Muhamad Idris Wael di Masjid Kaiely.

 

Keterangan Soa Matlea Gewangit dan Slamet Behuku menyebutkan bahwa Abdullah Wael merupakan Raja Petuanan Kaiely yang menempati urutan kesembilan sejak silsilah raja pertama. “Abdullah Wael merupakan raja ke sembilan dan proses pelantikannya telah sesuai dengan pranata adat yang diyakini secara turun-temurun,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selain Abdullah Wael tidak ada lagi raja yang lain. Pengukuhan Abdullah telah sesuai dengan pranata adat yang diyakini kebenarannya sejak dulu hingga saat ini.

Persoalan dualisme tersebut juga pernah menjadi pembahasan dalam rapat adat yang berlangsung di Baileo (rumah adat) di Kubalihin pada tahun 2022. Rapat adat tersebut dipimpin oleh Hinolong Baman, almarhum Soa Amat Nurlatu, bersama Soa Amat Nacikit, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh adat.

Dalam rapat adat tersebut, para tokoh adat memutuskan dan mengakui bahwa Raja Petuanan Kaiely adalah Abdullah Wael. Bahkan, mereka menegaskan secara kolektif dengan posisi yang sama bahwa, “Raja Abdullah dikukuhkan sekali saja dan tidak ada lagi raja yang lain.”

(Rin)

BACA JUGA  Satpol-PP Kabupaten Buru Berwenang Menertibkan Aset Daerah dan Desa Jika Ada Laporan Resmi, Ini Penjelasan Kasatpol-PP