DAERAHKabupaten BuruMaluku UtaraNamlea

Ketua PMII Soroti Tambang Emas Gogorea yang Belum Bermanfaat bagi Masyarakat

Namlea, Radartipikor.com – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, SE, menegaskan bahwa eksistensi tambang emas Gogorea di Petuanan Lilialy, Desa Gogorea, Kecamatan Waeapo, hingga kini belum memberikan dampak kesejahteraan bagi warga setempat. Pernyataan ini disampaikan Idrus kepada Radartipikor.com, Rabu (6/8/2025).

Menurut Idrus, wilayah Kabupaten Buru menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat besar dan seharusnya bisa menjadi penggerak ekonomi lokal. “Saya selaku anak adat Petuanan Lilialy berharap sungguh persoalan ini menjadi atensi khusus bagi pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jangan sampai kekayaan alam hanya menjadi tontonan tanpa manfaat bagi masyarakat adat yang telah lama menjaga dan menghormatinya,” tegasnya.

PMII Kabupaten Buru menilai belum adanya kebijakan yang memihak rakyat dalam pengelolaan tambang Gogorea telah menimbulkan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Warga yang memiliki hak historis atas wilayah tersebut tak dilibatkan dalam aktivitas pertambangan dan tak diberikan akses legal.

“PMII Kabupaten Buru akan terus mempressur persoalan ini karena ini adalah kebutuhan riil masyarakat di sekitar tambang. Demi perputaran ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, kami mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan sesuai koridor hukum,” lanjutnya.

PMII juga menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi Maluku, hingga Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang Gogorea. “Libatkan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penonton di tanahnya sendiri,” tutup Idrus Barges.

 

 

 

Liputan : Rin

BACA JUGA  Ribuan Pendukung ASR-HUGUA Padati Lapangan Desa Mulia Sari, Kecamatan Mowila Konsel