Dprd BuruGunung BotakKabupaten BuruMalukuNamlea

Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Evaluasi Kadis ESDM Maluku Terkait Polemik Perizinan Tambang Gunung Botak

Namlea, Radartipikor.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, meminta Gubernur Maluku,
Hendrik Lewerissa segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris. Ia menilai pejabat tersebut tidak mampu menjalankan tugas dan diduga melakukan pembohongan publik terkait legalitas pertambangan di Gunung Botak.

Permintaan tegas itu disampaikan Jaidun saat menemui massa aksi di depan kantor DPRD Buru, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan terdapat ketidaksesuaian antara pernyataan resmi yang disampaikan dengan fakta yang ada di lapangan.

“Pada tahun 2025, Kadis ESDM menyatakan 10 koperasi sudah memiliki izin. Namun dalam Rapat Dengar Pendapat sebulan lalu, terungkap kenyataannya baru 3 koperasi yang mendekati kelengkapan dokumen. Ini jelas pembohongan publik,” ujarnya.

Jaidun menambahkan bahwa selama Abdul Haris menjabat, berbagai persoalan di sektor pertambangan di Buru tidak kunjung terselesaikan. Hingga saat ini, surat izin resmi untuk beroperasi di Gunung Botak belum juga diterbitkan, padahal sudah ada keputusan yang seharusnya direalisasikan.

“Gubernur harus bertindak tegas. Evaluasi harus dilakukan, bahkan jika perlu dicopot dari jabatannya karena gagal mewujudkan kebijakan yang telah ditetapkan untuk tambang rakyat,” tegasnya.IMG 20260608 WA0010Sebelumnya, ratusan warga bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menggelar unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan. Masyarakat merasa bingung karena kawasan tersebut sudah tercatat memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), namun mereka masih dilarang beraktivitas.

Saat ini kawasan Tambang Emas Gunung Botak ditutup total dan dijaga ketat oleh pasukan TNI dari Satuan 733/Raider, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

(Rin)

BACA JUGA  Untuk Menjaga Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polsek Waplau Lakukan Patroli di Titik Rawan