Img 20230109 Wa0034

DUA PENGHARGAAN SEKALIGUS DITERIMA KEMBALI PEMDA KOTABARU

Kotabaru, RadarTipikor.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dibawah Kepemimpinan Bupati H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H. (SJA) kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa. Senin, 09 Januari 2023

Penghargaan itu diterima Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset Desa dan ketepatan waktu penyampaian laporan hasil Inventarisasi (LHI) aset Desa tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru yang bahkan masuk 50 besar tingkat nasional. Dan dimana kembali diserahkan Kepala DPMD Kotabaru Basuki SH. MH kepada Bupati Kotabaru yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kotabaru

Tidak hanya itu, penghargaan lainnya juga datang dari Pemerintah Provinsi Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan untuk Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas Prestasi sebagai Kabupaten dengan kinerja terbaik mengurangi status desa tertinggal tahun 2022.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H. mengemukakan kedua penghargaan ini merupakan bagian pelayanan untuk masyarakat dan untuk memberikan kesejahteraan seperti fasilitas jalan.

” Jadi apa yang dilakukan Pemerintah semata-mata bagian dari pelayanan untuk masyarakat, tentu dengan memberikan kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas jalan. Yang mana daerah harus memperhatikan sehingga masyarakat kita dengan baiknya fasilitas jalan dapat menjual hasil kebun dan lainnya sampai keluar dan dengan insfrastruktur jalan yang baik masyarakat dapat melakukan aktifitasnya yang lain setelah ada jalan kemudian ada pasar dan lainnya kita bangun sehingga kegiatan-kegiatan masyarakat pun bisa berkembang dengan sendirinya di daerah masing-masing “. Ungkap Bupati SJA

Bupati Kotabaru juga menegaskan untuk aset-aset desa di jaga dan dirawat agar nantinya dikemudian hari tidak ada pertentangan.

” Jadi desa-desa yang pertama kita lakukan adalah batas desa sudah diselesaikan kemudian apa yang selalu saya tegaskan untuk semua aset-aset desa itu betul-betul dilakukan penataan supaya aset desa itu bukan hanya disebut milik desa tetapi secara real itu dokumennya tidak ada. Tapi hari ini desa-desa sudah bisa dibilang hampir rampung semua dengan data-data dan surat menyurat, serta pelihara betul-betul aset itu karena sama dengan di Pemerintah bahwa aset itulah yang paling harus kita jaga karena melihat jangan sampai nanti aset itu masih milik orang lain, sehingga nanti muncul pertentangan di kemudian hari”. Lanjut Bupati SJA

Terpisah, Kepala DPMD Kotabaru Basuki, SH. MH menyampaikan, kedua penghargaan yang diraih ini berkat kerjasama dan dukungan oleh semua pihak terutama dukungan dari pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H.

” jadi pada 2021 sesuai dari perintah dari kementrian dalam negeri dan desa kepada seluruh desa, agar mendata aset seluruh desa dan kami tindaklanjuti untuk mendata seluruh aset yang ada di desa-desa dan semua aset yang kita data melalui desa itu sudah kami laporkan ke kementrian karena pemilihan dan pengawasan pembinaan terhadap aset desa, ketepatan waktu saat melaporkan seluruh aset itu ke kementrian sehingga mendapat kan penghargaan tersebut “. Ucap Kepala DPMD Kotabaru

Tambah Kepala DPMD Kotabaru bahwa selama Selama Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengatakan Bupati Kotabaru terjun langsung kelapangan untuk melihat infrastruktur jalan dan bangunan lainnya di desa-desa.

” Jadi bahwa selama kepemimpinan pa bupati bahwa sejak beliau menjabat sebagai bupati sudah menjalani dan melihat langsung ke desa bagaimana infrastruktur yang ada di desa sehingga beliau bekomitmen untuk membangun dengan infrastruktur jalan dengan di bangunnya infrastruktur jalan maka selanjutnya pembangunan-pembangunan lain juga mengikuti seperti pasar desa, sekolah mulai dari paud sampai dengan SD minimal di desa, posyandu dan pembinaan sebagainya. Dan semua aspek baik itu menjadi tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada desa itu semua menjadi dasar penilaian meningkatnya status desa, dari desa tertinggal menjadi desa maju”. Tambah Kepala DPMD Kotabaru. (Diskominfo / HH)