Kotabaru, RadarTipikor.com
Kotabaru, Radartipikor.Com – Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) melakukan rapat dengan anggota Aliansi di Sekretariat LSM Pegiat Independent Lingkungan Kotabaru (LSM PINKO) Rabu, 15 Juni 2022 pukul 20.00 wita sampai selesai
Rapat Anggota AK2TPL yang tergabung dari berbagai LSM di Kotabaru sebagai reaksi atas kegiatan Usaha Properti yang melakukan aktivitas persiapan kaplingan untuk perumahan di Sei Taib Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru yang akhir-akhir ini menimbulkan berbagai persepsi tanggapan warga di sekitar lokasi rencana perumahan tersebut
Setelah beberapa hari sorotan tentang kegiatan usaha properti yang disampaikan warga di media sosial hingga seorang warga terang-terangan menyebut keterlibatan LSM dan beberapa pihak serta menyebut nama yang diduga terlibat oleh salah satu akun di group facebook wadah bakisahan warga kotabaru menimbulkan reaksi Ketua dan beberapa anggota Aliansi LSM (AK2TPL) yang merasa sama sekali tidak ada kaitan atas kegiatan kaplingan perumahan itu
Rapat dibuka dan diawali penyampaian tanggapan semua Anggota Aliansi yang berhadir, Ketua LSM PINKO memulai paparan dan menyebut ada salah satu warga yang memposting di facebook (Olon warga sungai taib gg borneo mewakili masyarkat disini merasa di bunguli oleh anggota DPRD bepadah handak maulah perumahan samping perumahan kami ternyata di lapangan beroperasi tambang ilegal, setiap hari olon liat banyak mengawasi mulai anggota DPRD sampai Lsm olon liat, kemana lagi kami mengadu) mengingat postingan tersebut mencatut LSM tanpa menyebut ‘oknum’ maka saya merasa tidak enak sebagai salah satu LSM di kotabaru ini”. Tutur Hasrifin Harifai
Ditambahkan Ketua LSM LIRA DPD Kotabaru “sependapat atas penyampaian Pak Ketua Pinko dan untuk ke maslahatan saya akan setuju dengan kesepakatan rapat internal malam ini kita harus bersikap dengan adanya pemberitaan di media sosial mengenai info adanya kegiatan tersebut dan menyebutkan keterlibatan LSM” singkat Sukmajaya
Ketua LSM BISA melanjutkankan. “pernah duduk bareng dengan pihak pengelola usaha properti itu dalam suatu pertemuan pada bulan puasa yang lalu, pihak pengelola menyampaikan bahwa kami hanya bermaksud meratakan tanah lokasi untuk perumahan”. Singkat Zamzanie
Anggota Aliansi lainnya yang ikut hadir juga menambahkan melalui paparan singkat yang intinya menyoroti keterlibatan LSM khususnya yang tergabung dalam Aliansi dengan berbagai persepsi dan pandangan masing-masing terkait kegiatan yang diduga tambang ilegal dan menimbulkan reaksi warga masyarakat sekitar lokasi
Secara tegas Ketua Aliansi menutup rapat dan menyimpulkan bahwa “AK2TPL tidak terkait maupun terlibat dalam aktivitas persiapan kaplingan perumahan di Sei Taib, idealnya Lembaga Swadaya Masyarakat peduli lingkungan dan tidak sampai terkait dalam kegiatan apapun yang melanggar aturan dan norma-norma masyarakat”. Tutup Rohmat Iswanto.
AK2TPL berencana meninjau lokasi rencana perumahan itu untuk memastikan aktivitas yang berlangsung apakah benar-benar ada kegiatan yang diduga tambang ilegal atau tidak. (HH)