Aboru,Radar Tipikor.com – Warga masyarakat Negeri Aboru sejak 2019 tidak merasakan manfaat dana bantuan UMKM yang datang dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang di peruntukan lewat program Pemerintah Negeri Aboru UMKM.
Namun sangat yang sangat di sayangkan hal warga masyarakat Negeri Aboru diduga haknya di kebiri yang mana indikasinya anggaran UMKM tersebut dialihkan ke jalan pekerjaan jalan setapak.
Raja (Kepala Desa) yang di hubungi awak media terkait anggaran UMKM tersebut mengatakan bahwa kalau program dan tidak d jalankan maka anggaran tahun berikutnya tidak bisa di konsultasi dan tidak bisa di peroleh lagi, oleh sebab, di tahun anggaran yang lalu, karena program tidak berjalan itu terbaca pada laporan pertanggungjawaban saat masuk pada aplikasinya.
“Ini bukan zaman tempo dolo lalu manual, segala program di bahas dan dimasukan keaplikasinya begitu juga laporan pertanggungjawaban juga di aplikasi juga supaya jelas, karena ini kerja secara sistem aplikasi,” tegas MS.
Hasil penelusuran media, bukan saja itu namun perjanjian yang di meteraikan diatas meterai 6000 tentang perjanjian timbal balik membangun Kantor Desa dengan satu rumah Warga pemilik tanah. Dalam isi perjanjian tersebut tanah milik warga Aboru Uli Latuperisa di hibahkan untuk bangun Kantor Desa dengan janji MS (Kepala Desa) bahwa akan menggantikan tanah tersebut dengan membangun satu unit rumah sebagai pengganti tanah yang diberikan untuk pembangunan Kantor Desa tidak tercapai.
Dan yang sangat disayangkan hingga saat ini Janji tersebut hanya diatas kertas namun tidak ada realisasi dari MS (Kepala Desa. warga sudah menagih janji tersebut berulang kali namun kata MS yaitu , hanya menjawab nanti dan nanti, namun entah kapan, tidak ada kepastian dan bukti realisasi.
Informasi ini berhasil di himpun media ini dari hasil konfirmasi dengan warga masyarakat Aboru yakni Elisabet Teterisa lewat Via Telpon Selurernya kemarin.
Beberapa hari lalu terjadi perdebatan antara Marinyo Negeri Aboru dengan Raja akibat dalam kesepakatan gaji Marinyo Rp.400.000 per bulannya, dan akan diusahakan naik menjadi Rp.700.000 nantinya, namun ternyata Marinyo Negeri Aboru Hengki hanya di bayar 4 bulan dengan per bulannya hanya Rp.300.000 dan sisa 4 bulannya belum ada realisasi entah kapan di bayarnya.
Raja yang di hubungi Redaksi lewat Via Whatsaap terkait dua hal tersebut baik tanah yang membangun Kantor maupun terkait hak Marinyo yang di duga di Kebiri Tampa sebab, namun hingga berita ini naik Raja belum merespon atau membalas Konfirmasi wartawan Media ini.
Laporan (fer/*)