Demonstrasi di Polres Manggarai Barat: Masyarakat Adat Tuntut Pembebasan GB dari Tahanan
Manggarai Barat, Radar Tipikor.com – melaporkan secara langsung dari lokasi demonstrasi di depan Polres Manggarai Barat, di mana masyarakat menyampaikan aspirasi mereka terhadap anggota kepolisian setempat. Aksi ini berlangsung pada Selasa pagi, tepatnya pukul 09.45 WITA, dan menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terkait penahanan seorang warga bernama GB.
Doni Parera, yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) demonstrasi, tampil di depan anggota Polres Manggarai Barat untuk menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Menurutnya, kejadian tersebut telah mengakibatkan saudara GB ditahan hingga saat ini di Polres Manggarai Barat. Penjelasan ini menjadi dasar bagi para demonstran untuk menuntut keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan datang dari istri GB, yang hadir langsung dalam aksi tersebut. Ia mendesak agar suaminya segera dibebaskan dari tahanan sekarang juga, dengan alasan bahwa suaminya tidak melakukan tindakan kejahatan. “Suami saya tidak melakukan tindakan kejahatan,” ujarnya tegas di hadapan anggota polres.
Istri GB juga menyampaikan dengan tegas mengenai status suaminya yang telah ditahan di Polres Manggarai Barat. Ia menambahkan harapannya kepada anggota pihak kepolisian Manggarai Barat, dengan menekankan bahwa bukan pihak Rareng yang diancam oleh suaminya, melainkan justru sebaliknya. “Bukan mereka Rareng yang di ancam oleh suami saya tapi justru suami saya yang diancam oleh orang Rareng,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi para demonstran, Kompol Martinus Seka, SH, MH, selaku Wakapolres Manggarai Barat, meminta kepada pendemo untuk memberikan waktu bagi pihak kepolisian agar dapat berdiskusi lebih lanjut di ruangan Wakapolres Polres Manggarai Barat. Ia menegaskan bahwa semua tuntutan telah didengar oleh pimpinan Polres Manggarai Barat (Mabar), dan berharap agar poin-poin tuntutan tersebut dapat dikabulkan.
Lebih jauh lagi, demonstrasi ini tidak hanya sebatas tuntutan pembebasan GB, tetapi juga mencerminkan upaya yang lebih luas untuk menentang apa yang diyakini sebagai kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Para demonstran menginginkan institusi Polri yang jujur, benar, mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya internal Polri di Jakarta, di mana para pimpinan sedang berusaha keras untuk mengembalikan citra lembaga tersebut menjadi lebih baik di mata masyarakat dan benar-benar profesional.
Kompol Martinus Seka menambahkan bahwa tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan akan tetapi ada sedikit dinamika yang harus dijelaskan nanti. Namun, ia menyampaikan bahwa apa yang dituntut itu sebagian bisa dikabulkan. “Ujarnya,” katanya dalam tanggapannya.
Aksi demonstrasi berakhir dengan pesan apresiasi dari pihak kepolisian. “Kita kembali dan Terima kasih karena sudah melakukan aksi dengan baik, santun, sopan menunjukkan kita masyarakat adat yang berbudaya,” tambahnya, menekankan bahwa cara penyampaian aspirasi oleh masyarakat adat telah dilakukan secara beradab dan tertib. (Fijay)

