AmbonKabupaten BuruMalukuPeristiwaPolemikViral

Aktivis Desak DPRD Maluku Bongkar Skandal Izin Tambang dan Tegakkan Keadilan untuk Rakyat Bupolo

AMBON, radartipikor.com – Barisan aktivis dan masyarakat peduli Maluku yang tergabung dalam Garda NKRI dan Aktivis Lingkungan Maluku mengeluarkan pernyataan sikap resmi kepada DPRD Provinsi Maluku. Mereka mendesak lembaga legislatif tersebut untuk segera bertindak tegas menyikapi carut-marutnya legitimasi tambang emas di Kabupaten Buru, khususnya di wilayah Bupolo.

Para aktivis menilai DPRD Provinsi Maluku terkesan lamban dalam menjalankan fungsi pengawasan. Dalam pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (6/4/2026), mereka menyampaikan lima tuntutan utama serta ultimatum rakyat.

Tuntutan 1: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan

Aktivis mendesak Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk segera merealisasikan janji dan menindaklanjuti seruan aksi sebelumnya dengan menggelar RDP resmi. RDP ini wajib menghadirkan Pemerintah Provinsi Maluku (Gubernur, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup), PT Global Emas Bupolo, serta PT Harmoni Alam Manise.

“Kami meminta RDP dilakukan secara transparan agar publik tahu mengapa ada perusahaan yang dihambat dan ada yang diduga dipelihara meskipun ilegal,” demikian pernyataan aktivis.

Tuntutan 2: Legitimasi bagi PT Global Emas Bupolo

Aktivis menuntut DPRD Maluku mendesak Gubernur Maluku untuk segera mengeluarkan izin operasional bagi PT Global Emas Bupolo. Perusahaan ini dinilai telah memenuhi seluruh instrumen hukum, termasuk rekomendasi Bupati Buru dan hasil kajian ilmiah Amdal Net hasil kerja sama dengan Universitas Pattimura.

“DPRD jangan diam melihat administrasi yang lengkap ‘disandera’ oleh birokrasi selama 7 bulan!” tegas mereka.

Tuntutan 3: Hentikan Aktivitas Ilegal PT Harmoni Alam Manise

Melalui fungsi pengawasannya, DPRD Maluku diminta segera merekomendasikan penghentian total aktivitas PT Harmoni Alam Manise, anak perusahaan PT Wanshuai Indo Mining. Perusahaan tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal tanpa rekomendasi kepala daerah dan bertindak represif di lapangan.

BACA JUGA  Personil TNI KOMCAD Binaan RINDAM XIV HASANUDDIN Terjun Evakuasi Korban Banjir Makassar

“DPRD harus memastikan bahwa tidak ada kekuatan finansial yang boleh berdiri di atas hukum dan mengabaikan kesejahteraan lingkungan masyarakat Buru,” ujar aktivis.

Tuntutan 4: Audit Kinerja Dinas Terkait

Aktivis mendesak DPRD membentuk tim investigasi atau panitia khusus (Pansus) untuk mengaudit kinerja Dinas ESDM dan DLH Maluku terkait dugaan tebang pilih dalam pemberian izin tambang yang memicu konflik horizontal di masyarakat.

Ultimatum Rakyat

Para aktivis menyampaikan ultimatum tegas. Mereka memegang janji wakil rakyat. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret menuju RDP dan penyelesaian konflik ini, maka mereka menganggap DPRD telah gagal menjadi penyambung lidah rakyat.

“Kami akan kembali dengan massa yang lebih besar untuk menduduki gedung rakyat ini!” demikian pernyataan penutup.

“Hukum jangan kalah oleh setoran! DPRD jangan jadi penonton di tengah ketidakadilan!” pungkas pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Garda NKRI dan Aktivis Lingkungan Maluku di Ambon, 6 April 2026.