Evaluasi Kinerja Pemda Buru: DPRD Sorot Tiga Isu Penting
Namlea, Radartipikor.com -7 Juli 2026 DPRD Kabupaten Buru menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi kinerja selama satu tahun anggaran. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Bambang Langlang Buana, dan dihadiri Sekda serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah daerah Kabupaten Buru dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah. Pertama, terkait surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha membawa sendiri sampah mereka ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan itu dinilai bertentangan dengan aturan, mengingat pelaku usaha sudah membayar retribusi saat mengurus izin. Atas sorotan tersebut, surat edaran itu telah ditarik kembali. DPRD kemudian meminta Pemda untuk lebih mengoptimalkan pendapatan dari sektor usaha besar, seperti ekspor kopra dan kelapa.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mengalami penurunan. Penyebabnya adalah dicabutnya kewenangan pemungutan retribusi izin trayek dan terminal melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023. Sementara untuk retribusi parkir, penarikan masih dilakukan oleh tenaga sukarela dan hasilnya belum berjalan secara optimal.
Di sektor kesehatan, RSUD Buru masih menghadapi keterbatasan alat kesehatan penting, antara lain CT Scan, Cath Lab, Mammografi, serta peralatan Laboratorium Patologi Anatomi. Pengadaan alat-alat tersebut masih menunggu dukungan dari Kementerian Kesehatan, sekaligus pemenuhan jumlah dokter spesialis. Terkait penurunan realisasi PAD di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan menegaskan hal itu bukan disebabkan menurunnya kualitas pelayanan, melainkan dipengaruhi adanya program pemeriksaan kesehatan gratis dan penerapan sistem BPJS yang lebih berfokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sebagai penutup pembahasan, DPRD berharap hasil evaluasi dalam rapat ini dapat dijadikan bahan pertimbangan serius oleh Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.
(Red)

