Kalimantan TimurSamarinda

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Datangi BPKAD, Pertanyakan Pengembalian Dana Mobil Gubernur Rp8,5 Miliar

SAMARINDA, radartipikor.com – Perwakilan dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), Erli Sopiansyah, mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna mempertanyakan kejelasan status pengembalian dana terkait pembatalan pembelian mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 Miliar.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Erli menyampaikan bahwa pihak BPKAD bersikap sangat terbuka dan telah menyerahkan bukti tertulis yang menunjukkan bahwa dana tersebut telah resmi dikembalikan ke kas daerah.

“Hari ini kami datang untuk mengecek apakah dana tersebut sudah masuk ke kas daerah atau belum. Alhamdulillah, kami sudah diberikan bukti bahwa uang tersebut sudah dikembalikan,” ujar Erli sembari menunjukkan dokumen laporan kepada awak media.

Kendati demikian, Erli menjelaskan adanya perbedaan nominal pada dana yang masuk ke kas daerah saat ini. Dari total anggaran awal sebesar Rp8,5 Miliar, dana yang tercatat kembali baru sebesar Rp7,5 Miliar. Hal tersebut dikarenakan dana yang ada telah dipotong pajak, sementara komponen pajaknya sendiri masih belum dikembalikan ke kas daerah.
Atas transparansi ini, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran BPKAD atas keterbukaan informasi dan pemenuhan data yang diminta oleh masyarakat.

Tidak berhenti pada persoalan mobil dinas, Eli menegaskan bahwa aliansi akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap sejumlah kebijakan kepala daerah yang diduga menyalahi aturan hukum. Salah satu agenda besar yang kini tengah berjalan adalah pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait proyek rehabilitasi rumah senilai Rp25 Miliar serta beberapa kebijakan dinilai janggal lainnya.
“Masih ada data-data yang harus kita buktikan bersama, dan saat ini sedang diproses oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur.

Selain mobil, ada juga terkait rehab rumah sebesar Rp25 Miliar serta beberapa kebijakan yang kami duga menyalahi hukum,” tegasnya.
Pihak Aliansi menyatakan akan bersabar menunggu hasil proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Kaltim dan berjanji akan terus mengawal seluruh rangkaian kasus ini hingga tuntas demi keadilan masyarakat Kalimantan Timur.

BACA JUGA  Mulai 28 Juni, Angkutan Penumpang Kapal Laut Beroperasi

 

(Tim)