AmbonHukrimMalukuTrending

Viral! Kematian Anak Di Bawah Umur Diduga Akibat Tindakan Represif Oknum Polisi Menuai Gelombang Protes

Ambon, RadarTipikor.Com — Sebuah tragedi yang memilukan menjadi sorotan publik setelah beredar video dan kabar tentang kematian seorang anak di bawah umur yang diduga akibat tindakan represif oknum anggota kepolisian. Kasus ini viral dan memicu kecaman serta gelombang protes dari berbagai lapisan masyarakat.

Kronologi awal yang beredar di sejumlah rekaman memperlihatkan massa melakukan demonstrasi di depan Markas Brimob. Aksi massa tersebut, menurut bahan video yang diterima redaksi, berlangsung sekitar satu menit dan menunjukkan ratusan orang mengepung markas tersebut; tampak pula sebuah ambulans yang diparkir di tengah kerumunan.

Korban diidentifikasi sebagai Ariyanto T., seorang pelajar asal Kota Tual. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Jalan Baru Panglima Mandal, Desa Fiditan, sekitar pukul 06.43 WIT. Dugaan pelaku yang disebut dalam protes masyarakat adalah oknum polisi yang disebut sebagai Bripda MS.

Fungsionaris PERMAHI Maluku, Farhan Tukmuli, yang ditemui oleh Radar Tipikor pada Sabtu malam (21/2/2026), menyoroti pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. “Mengenai oknum Bripda Polisi MS yang bertanggung jawab harus diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia menambahkan seruan perlindungan terhadap anak-anak dan menyerukan agar masyarakat bersama-sama menuntut keadilan bagi korban dan keluarganya: “Kita harus melindungi anak-anak, generasi kita dari kekerasan dan penindasan. Mari kita bersama-sama menuntut keadilan untuk korban dan keluarganya,” imbuh Farhan.

Saksi dalam video juga menuding adanya pemukulan yang diarahkan ke wajah korban, tuduhan yang diarahkan kepada terduga oknum MS. Penayangan ulang cuplikan tersebut memicu reaksi emosional warga dan mempercepat konvergensi massa ke lokasi markas Brimob.

Kasus ini memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan independen dan terbuka. Sejumlah pengamat hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil menyerukan agar proses hukum berjalan transparan, pelaku diusut tuntas, dan ada upaya pemulihan untuk keluarga korban.

BACA JUGA  Tudingan Penyalahgunaan Dana Ratusan Juta kepada Eks Bendahara Terbantahkan setelah Warga Palang Kantor Desa Grandeng

 

Liputan: Rin.