Labuan bajoManggarai baratNttTNITrendingViral

Dugaan Pemukulan Libatkan Anggota TNI, Dandim 1630/Mabar Tegaskan Tak Ada Perintah dari Atasan

LABUAN BAJO, RADARTIPIKOR.COM,– Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung, S.E., M.I.P., menjenguk korban dugaan pemukulan yang melibatkan dua anggota TNI di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Rabu (9/9/2026) pagi.

Hari ini saya datang sebagai orang tua sekaligus pimpinan wilayah untuk memastikan kondisi kesehatan korban,” ujar Budiman.

Budiman mengatakan, dirinya datang bukan untuk membenarkan tindakan anak buahnya. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa apabila benar terjadi pemukulan yang dilakukan oleh anggota TNI, maka tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan.IMG 20260909 WA0002

Saya datang sebagai orang tua. Anak buah saya yang melakukan pemukulan, kami bertindak salah. Orang tua datang menjenguk dan melihat kondisi korban,” katanya.

Menurut Budiman, insiden tersebut sangat disayangkan karena telah terjadi. Ia mengajak semua pihak untuk membuka diri, melakukan introspeksi serta evaluasi terhadap persoalan yang terjadi.

Mari kita sama-sama membuka hati dan membuka diri untuk saling mengintrospeksi dan mengevaluasi diri serta mungkin saling memaafkan satu sama lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budiman juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan perintah dari atasan kepada anggota TNI untuk melakukan pemukulan.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Budiman menjelaskan, anggota TNI yang disebut terlibat dalam insiden tersebut memang memperoleh izin dan surat perintah untuk melaksanakan cuti tahunan setelah menyelesaikan tugas di Papua. Namun, surat tersebut bukan perintah untuk melakukan tindakan kekerasan.

Saya luruskan bahwa yang bersangkutan datang ke Manggarai Barat karena sudah mendapatkan izin dan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan. Bukan mendapatkan perintah dari atasan untuk melakukan kegiatan yang tidak baik seperti pemukulan,” tegasnya.

Ia menyebut, anggota tersebut diketahui berdinas di Yonif 743/PSY dan baru kembali dari penugasan di Papua sebelum pulang ke kampung halamannya di Manggarai Barat, tepatnya di Rangko, Desa Tanjung Boleng.

BACA JUGA  Sosialisasi dan Akad Massal KUR Provinsi NTT di Manggarai Barat, Menteri UMKM RI Hadir

Karena itu, Budiman kembali menegaskan bahwa tidak ada perintah dari pimpinan TNI untuk melakukan pemukulan terhadap korban.

Saya sampaikan sekali lagi, tidak ada perintah untuk memukul. Yang bersangkutan hanya mendapatkan surat perintah dari pimpinan untuk melaksanakan cuti tahunan,” jelasnya.

Budiman menegaskan, TNI hadir untuk masyarakat dan memiliki tugas menjaga keamanan serta stabilitas wilayah.

Kami TNI Angkatan Darat hadir dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tugas kami adalah menjaga stabilitas keamanan, keutuhan dan keharmonisan wilayah di Kabupaten Manggarai Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, kasus dugaan pemukulan tersebut masih menjadi perhatian dan diharapkan dapat ditangani Sesuai ketentuan yang berlaku. Proses hukum nantinya diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

(Red)