HukrimMalukuPiru

Pengurus DPN PERMAHI Lukman Papalia; Tangkap Otak Dibalik Pembacokan Sekdus Tanah Goyang

PIRU, Radartipikor.com –  Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku, Malut dan Papua, Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Lukman Papalia, S.H, menuntut Polres Seram Bagian Barat (SBB), untuk segera menangkap otak dibalik pembacokan Sekertaris Dusun (Sekdus) Tanah Goyang, Rafly Bufakar.

“Polres SBB jangan hanya menangkap pelaku pembacokan, tapi tangkap juga otak dibalik penyerangan dan pembacokan Sekdus Tanah Goyang,” tegas Lukman kepada Radartipikor.com, Minggu (31/5/2026).

Lukman menilai, insiden yang terjadi sangat menyakiti perasaan seluruh masyarakat Tanah Goyang. Maka ia meminta, Polres SBB harus melakukan penindakan terhadap seluruh pelaku penyerangan. Salah satu terduga dengan identitas,NK warga Desa Ariate.

“Dalam rilisan pihak kepolisian dan beberapa pemberitaan media online sudah menjelaskan, bahwa NK yang membawa rekannya untuk melakukan penyerangan ke Dusun Tanah Goyang.
Sehingga pihak Polres SBB jangan hanya mengamankan pelaku pembacokan,” ujar Lukman.

Ia menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan beberapa rekannya sudah termasuk dalam tindak pidana dugaan pembunuhan berencana, yang diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terduga Pelaku bisa diancam dengan hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Dari awal para terduga pelaku sudah melakukan perencanaan, apalagi menggunakan senjata tajam (sajam). Jadi Polres SBB harus ambil langkah tegas, jangan ada pembiaran terhadap pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres SBB berhasil menangkap salah satu warga Desa Ariate berinisial FK terduga pelaku pembacokan Sekdus Tanah Goyang, Rafly Bufakar, pada Sabtu malam, (30/5/2026) kemarin.

Selain terduga pelaku pembacokan, Polres SBB juga mengamankan tiga pemuda dari Dusun Tanah Goyang yang diduga terlibat dalam aksi perkelahian berinisial MT, AW dan AT, selanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polres SBB.

BACA JUGA  Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ridool Dierahkan Polres Tanimbar ke JPU Dini Hari 

Kronologis Pembacokan Sekdus Tanah Goyang

Peristiwa itu bermula ketika adanya perselisihan hingga perkelahian antara pemuda Dusun Tanah Goyang dan pemuda Desa Ariate Nando Pesireron, di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, SBB, Maluku, pada Jumat malam.

Usai kejadian itu, NK kembali ke Desa Ariate. Tak lama kemudian NK bersama
beberapa rekannya kembali mendatangi Dusun Tanah Goyang, hingga melakukan tindakan tidak terpuji, seperti melemper beberapa rumah warga di Dusun Tanah Goyang.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Buru terkait terduga pelaku dengan identitas inisial NK sudah diamankan atau belum.

 

(Rin)