Skandal SPBN Ratatotok Memanas: Nelayan Dipersulit, Harus Lewat ‘Pintu Belakang’ dan Transaksi Tunai!
MITRA, radartipikor.com – Praktik pelayanan di SPBN Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kian diselimuti kejanggalan mendalam. Tak sekadar mempersulit nelayan kecil yang mengantongi dokumen legal, operasional SPBN ini kini disorot tajam akibat dugaan keterlibatan perantara hingga aturan pembayaran yang sarat tanda tanya, Pada 04/09/2026.
Kekecewaan meluap dari Amar Kosoloy, salah satu pemilik kapal. Ia menuturkan keanehan pelayanan yang dialaminya secara langsung saat hendak membeli BBM bersubsidi.
“Yang jadi pertanyaan, torang memiliki rekomendasi, kenapa tidak dilayani? Tadi pagi bilang sudah habis, tiba-tiba menelepon suruh datang ambil karena so di-muat di Facebook,” ungkap Amar dengan nada tinggi.
Fenomena ini memicu spekulasi publik: apakah stok BBM subsidi benar-benar kosong, atau sengaja ditahan dan baru dikeluarkan ketika penyimpangan tersebut viral di media sosial?
Tak berhenti di situ, dugaan praktik perantara atau ‘pintu belakang’ makin menyeruak. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak pengelola SPBN Ratatotok, Dahri Pakaya, secara terbuka mengarahkan agar pemesanan BBM dititipkan melalui seseorang bernama Hamka, serta mewajibkan pembayaran secara tunai (cash).
“Ustadz bilang kalau order BBM titip Pak Hamka,” tutur sumber menirukan arahan dari Dahri Pakaya.
Aturan mendadak ini memantik amarah para nelayan. Mereka mempertanyakan kapasitas figur bernama Hamka tersebut di lingkaran operasional SPBN.
“Aturan dari mana yang tidak boleh transfer dan harus cash? Kemudian, kenapa harus titip sama Hamka kalau mau order? Hamka ini siapa, petugas SPBN atau apa? Kenapa torang harus lewat Pak Hamka?” cecar para nelayan penuh tanya.
Melihat kekacauan dan dugaan permainan sistematis ini, masyarakat bersama kelompok nelayan mendesak Dinas Perikanan, BPH Migas, hingga Polres Mitra untuk segera turun tangan membedah dugaan penyimpangan di SPBN Ratatotok. Mereka menuntut transparansi total agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan nelayan yang berhak, bukan dipermainkan oknum.
Upaya konfirmasi dan verifikasi telah dilakukan. Pihak media mencoba menghubungi Dahri Pakaya selaku pengelola SPBN Ratatotok melalui saluran WhatsApp +628525xxxxxxx untuk meminta tanggapan resmi terkait carut-marut tata kelola ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, Dahri Pakaya memilih bungkam dan tidak memberikan respon maupun penjelasan.
Selain itu, desakan keras juga dialamatkan ke Gedung Rakyat. DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya Komisi II, diminta tidak tinggal diam dan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak pengelola SPBN Ratatotok, Dinas Perikanan, serta pihak-pihak yang namanya terseret dalam dugaan skandal ini.
(Masyar)

