Polsek Namlea Sambangi 3 SMA di Kota Namlea: Ajak Pelajar Hindari Tawuran dan Konsumsi Miras
Namlea, Radartipikor.com — Dalam upaya mencegah terjadinya tauran antar pelajar dan penyalahgunaan minuman beralkohol, personel Polsek Namlea melaksanakan patroli dan sosialisasi di beberapa sekolah menengah di Kota Namlea, Kabupaten Buru, pada Jumat, 19 September 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Namlea, Polres Buru.
Patroli kali ini menyasar tiga lembaga pendidikan menengah, yaitu SMA Negeri 2, SMA Negeri 1, dan SMK Negeri 7. Tim Polsek melakukan kunjungan langsung ke lingkungan sekolah untuk berdialog dengan siswa serta memberikan himbauan kamtibmas secara persuasif dan preventif.
Rombongan personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain: Ps. Ka SPKT I Polsek Namlea Aipda Arman Wally; Ps. Kanit Samapta Polsek Namlea Aipda Harahmat Olleng, S.H.; Banit Samapta Briptu Ramdin Bugis; Banit Provost Brigpol Ahmad Syafidin; serta Banit Intelkam Brigpol Nasir. Kehadiran petugas di titik-titik rawan perkelahian antar pelajar dilakukan dengan mengutamakan pendekatan dialogis bersama pihak sekolah dan siswa.
Dalam setiap kesempatan, tim menyampaikan pesan agar para pelajar selalu menjaga kewaspadaan, menghindari keterlibatan dalam tauran, dan tidak mengonsumsi minuman keras—baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Imbauan tersebut juga menekankan pentingnya peran keluarga dan guru dalam membina perilaku remaja agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Patroli rutin yang menyambangi lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik perkelahian ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif Polsek Namlea untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas dan menanggulangi kenakalan remaja. Selain memberikan himbauan, petugas juga membuka ruang komunikasi agar siswa berani melapor bila mengetahui potensi konflik atau aksi yang mengarah pada kekerasan.
Kepada pihak sekolah, tim polsek mengimbau agar memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah, meningkatkan koordinasi dengan orang tua siswa, serta melakukan pembinaan karakter yang terus-menerus. Langkah-langkah sederhana seperti memperketat jam keluar-masuk siswa, patroli internal, dan pendekatan konseling dinilai efektif untuk mencegah meluasnya perkelahian dan penyalahgunaan miras di kalangan pelajar.
Kegiatan patroli oleh Polsek Namlea ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan angka kasus tauran dan konsumsi minuman keras di kalangan pelajar dapat ditekan dan ditangani secara lebih tuntas.
Liputan : Rin

