Terduga Pelaku Pembegalan/ Penganiayaan di Depan SD Batu Cermin Diamankan, Begini Pengakuannya
Batu Cermin, Radartipikor.com — Radar Tipikor.com melakukan konfirmasi langsung dengan terduga pelaku kasus pembegalan/penganiayaan yang terjadi di depan SD Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Terduga pelaku berinisial M alias “Mata Satu” (48), yang berasal dari Dompu Kilo, membenarkan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 00.10 WITA.
Menurut keterangan M kepada wartawan, peristiwa tersebut berawal ketika korban berinisial MS (25) bersama rekan-rekannya pulang kerja dari Hotel Mawatu menuju tempat tinggalnya di Cowang Ndereng menggunakan sepeda motor masing-masing. M menerangkan kronologi awal kejadian sebagaimana ia ketahui saat dimintai keterangannya di lokasi penangkapan.
Hingga saat ini, M sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Manggarai Barat. Proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta memastikan motif dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Informasi yang diterima tim media menyebutkan bahwa tim penyidik sedang bekerja mengonfirmasi keterangan terduga pelaku dengan keterangan para saksi dan korban. Identitas korban hanya dicatat dengan inisial MS (25), sementara pihak kepolisian belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai kondisi korban atau adanya barang yang hilang.
Kejadian yang berlangsung di ruas jalan di depan SD Batu Cermin ini sempat menarik perhatian warga setempat dan menimbulkan kekhawatiran soal keamanan pada jam-jam awal pagi di wilayah tersebut. Petugas setempat bersama Polres Manggarai Barat cepat melakukan tindakan kepolisian sebagaimana prosedur penanganan tindak pidana penganiayaan/pembegalan.
Radartipikor.com berupaya memperoleh pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait perkembangan penyidikan, status hukum terduga pelaku, serta langkah selanjutnya yang akan ditempuh penegak hukum. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menahan M untuk keperluan pemeriksaan dan belum mengumumkan apakah tersangka sudah ditetapkan secara resmi.
Penanganan lebih lanjut diharapkan memberi kepastian hukum bagi korban dan memulihkan rasa aman masyarakat.
Liputan: Fijay

