Keturunan Ahli Waris Almarhumah Hapasang Deng Tene dari Jampea Datangi Pulau Boleng, Pertanyakan Tanah Belis di Kampung Pisang
Manggarai Barat, Radartipikor.com — Sejumlah keturunan ahli waris almarhumah Hapasang Deng Tene, istri almarhum Bapak Nabi, datang dari Jampea untuk mempertanyakan status tanah belis yang terletak di Kampung Pisang, Desa Tanjung Boleg, Kecamatan Boleng. Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan karena tanah dimaksud saat ini dikuasai pihak lain.
Salah satu ahli waris yang hadir, H.A.M., kepada Radartipikor.com menjelaskan kedatangannya ke Desa Batu Tiga adalah untuk menanyakan letak dan status tanah yang pernah dijadikan tanah belis oleh almarhum Bapak Nabi dan almarhumah Hapasang Deng Tene. “Tanah tersebut sudah dikuasai oleh orang lain,” ungkap H.A.M.
Menurut keterangan narasumber yang juga merupakan saudara kandung almarhumah Hapasang Deng Tene, yang berasal dari Jampea, penguasaan oleh pihak lain membuat ahli waris kesulitan memperoleh kepastian hak atas tanah warisan tersebut. H.A.M. menyebutkan bahwa tanah itu memang dulu menjadi tanah belis berdasarkan perjanjian kawin-mawin antara almarhum Nabi dan almarhumah Hapasang Deng Tene.
H.A.M. mengatakan telah mencoba menemui pihak yang saat ini menguasai tanah itu untuk mencari jalan keluar. “Setelah itu saya mencoba untuk ketemu langsung dengan pihak yang menguasai tanah itu namun sampai saat ini belum ada titik terang,” ujarnya.
Pertemuan antara keluarga ahli waris dengan pihak penguasaan tanah berlangsung di kediaman Bapak Baharudin di Pulau Boleng. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan kejelasan. Malah menurut H.A.M., pihak yang menguasai tanah saat ini justru tidak mengakui klaim ahli waris atas aset tersebut. “Pertemuan itu tidak ada kejelasan di antara dua belah pihak, justru dari pihak yang menguasai tanah sekarang malah tidak mengakui atas tanah tersebut,” tuturnya.
Sebelum datang ke Pulau Boleng, H.A.M. mengaku telah melakukan konfirmasi secara lisan dengan beberapa saksi yang mengetahui kondisi sebenarnya. Menurut saksi-saksi tersebut, tanah yang dipermasalahkan memang dahulu dijadikan tanah belis oleh almarhumah Hapasang Deng Tene. “Sebelum saya hadir di Pulau Boleng Desa Batu Tiga saya sudah konfirmasi secara lisan dengan beberapa saksi-saksi yang tahu sebenarnya bahwa itu benar-benar tanah itu dulu sudah dijadikan tanah belis almarhumah Hapasang Deng Tene, saudari kandungnya saya,” ujarnya.
Liputan/Penulis: M. Fijay
Editor : Andhy

