Namlea Radar Tipikor com – Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman S.I.K, M.M. Menghadiri rapat koordinasi (Rakor) dan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu 24/6/2023.
Kapolres Pulau Buru cukup serius mengawal proses tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Buru berjalan lancar dan damai. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan kehadiran Orang nomor satu di Polres Pulau Buru itu dalam setiap momentum yang diselenggarakan oleh KPU Buru.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buru, Munir Soamole mengatakan dasar kegiatan yang dilaksanakan pada sore hari ini adalah berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kemudian, kata dia Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja kemudian Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 serta peraturan pemilihan umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Kota sebagaimana diatur dalam pasal 48 ayat 1 yang mengatakan KPU provinsi dan KPU Kabupaten Kota menyampaikan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen Bakal Calon politik peserta pemilu pada tingkat pusat Provinsi dan tingkat kabupaten kota pada Bawaslu di tingkat pusat tingkat kabupaten kota.
“Kemudian, ada beberapa waktu lalu telah dilaksanakan proses pengumuman pendaftaran, lalu kemudian pendaftaran, kemudian penyerahan dokumen dan pada hari ini sesuai ketentuan dalam peraturan KPU tersebut yaitu pada tanggal 24 Juni 2023 itu sesuai ketentuan kami akan menyerahkan kembali dokumen Bakal calon kepada pimpinan partai politik ataupun yang mewakili untuk kemudian bisa dilakukan perbaikan sebagaimana yang dimanfaatkan dalam peraturan KPU nomor 10 tahun 2003 tersebut,” ucapnya.
Munir menjelaskan kegiatan ini tentunya setelah sebelum diserahkan ini sudah dilakukan verifikasi oleh teman-teman Helpdesk KPU yang bekerja ekstra 24 jam.
“Untuk kemudian melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen Bakal calon, “tandasnya.
Untuk diketahui, Turut hadir dalam giat tersebut yakni Dandim 1506/Namlea atau yang mewakili Danyunit Intel Kodim 1506 Namlea Letda Inf. Salem Pusung, Kordiv Perencanaan data dan informasi Gawi Gibrihi, Kordiv Sosialisasi dan SDM Mirja Ohoibor, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Faisal Amin Mamulaty dan Kordiv Hukum dan Pengawasan Saiful Kabau.
Reporter Fer(*)