Img 20230411 Wa0007 (1)

Kapal Cepat Senilai 7,1 M Tak Kunjung Tiba ,Kejagung RI Diminta Periksa Ketua DPRD Kaupaten SBB

Piru,Radar Tipikor.Com,Kejaksaan Republik Indonesia beserta jajarannya diminta segera periksa secara serius Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat,Rasyd Lisaholid terkait pengadaan kapal cepat milik Pemda SBB yang hingga kini tak kunjung selesai.

Hal ini disampaikan ketua CNI ,
Consersium Nusa Ina,Lambertus Riry kepada media ini melalui via telpon seluler,Senin,10/4/2023.

Lambertus,meminta kepada Kejaksaan RI segera periksa ketua DPRD SBB Rasyd Lisaholid terkait kasus pengadaan Kapal Cepat Pemda SBB yang hingg kini kasusnya simpang siur, bagai bola liar.

“Kejaksaan diminta ungkap kasus proyek pengadaan kapal operasional Pemda Seram Bagian Barat (SBB) bernilai Rp 7,1 Milliar, yang hingga saat ini terpantau tidak ada kemajuan.

Menurut,Lambertus Riry,Ketua
DPRD Kabupaten SBB Rasyd Lisaholid yang harus bertanggung Jawab, Pasalnya, ,Sampai saat ini kapal tersebut tidak pernah ada di kabupaten ini. Ungkap Riry

“Kenapa ???. ketua DPRD SBB, yang harus bertanggung jawab ? Kata Riry, karena periodesasi DPRD SBB saat ini hampir selesai, namun kapal tersebut tidak kunjung tiba dikabupaten yang bertajuk Sama Mese Nusa ini.

“Dan yang kami ketahui sebagai Ketua DPRD, telah menyetujui penambahan anggaran, dan anda sendiri yang mengatakan ke-publik, kalau anda setuju untuk penambahan anggaran, itu berdasarkan usulan dari dinas Perhubungan SBB,” kata Riri.

la menambahkan, dirinya tidak mau untuk mencari tau tentang berapa besar anggaran tambahan itu namun, “Disini saya cuma mau bilang kalau anggaran senilai 7,1 M itu sudah di cairkan, kenapa kapal belum juga tiba di sini,” jelas Riri.

Karena itu, sebelum selesai masa jabatan/periodesasi, selaku ketua DPRD kabupaten SBB, anda harus mempertanggung jawabkan dulu kapal itu kepada masyarakat SAKA MESE NUSA,”ucapnya.

Sebab, “Selama ini kalau bicara tentang aset daerah, anda selalu di depan, tetapi terkait dugaan korupsi 7,1 M untuk kapal, kenapa anda diam… ada apa ini,” tegasnya.

Untuk itu dirinya minta Kepada Kejari SBB maupun Kejati Maluku, dan KEJAGUNG RI jangan bungkam saja, namun segera periksa ketua DPRD SBB, Rashyd Lisaholit terkait uang rakyat Rp 7,1 M untuk pengadaan kapal yang tak kunjung tiba di kabupaten SBB ini. Pungkasnya .

Liputan,Tamrin Hehanusa