AdatLabuan bajoManggarai baratNttPolemikTrendingViral

Heboh Klaim Aleks Hata, Masyarakat Adat Mbehal Sebut Ada Rekayasa dan Manipulasi

Labuan Bajo, RadarTipikor.com — Minggu, 21 Juni 2026 — Masyarakat adat Mbehal, Boleng, menanggapi beredarnya pemberitaan di salah satu media online lokal yang memuat pernyataan Aleks Hata, pensiunan guru yang mengaku sebagai tua Golo dari Tebedo. Sebelum berita itu dipublikasikan, pihak media disebut sempat berupaya menghubungi tetua masyarakat adat Mbehal untuk meminta tanggapan sebagai bentuk keberimbangan atau cover both side.

Namun setelah dilakukan komunikasi internal, masyarakat adat Mbehal memutuskan untuk tidak memberikan tanggapan melalui media tersebut. Keputusan itu diambil karena mereka menilai ada sejumlah persoalan yang dinilai tidak sehat dalam ruang pemberitaan di wilayah itu.

Perwakilan masyarakat adat Mbehal menyatakan, selama ini mereka melihat adanya kerancuan dan kekacauan di ruang publik akibat batas antara media dan pemilik media yang dinilai semakin kabur. Menurut mereka, tidak sedikit media yang justru dipakai untuk kepentingan pribadi pemiliknya, bukan sebagai sarana informasi yang mencerahkan publik.

“Polanya, isu yang sedang hangat diangkat menjadi berita, lalu situasi dipanaskan, bahkan pemilik media ikut dilibatkan dalam konflik dengan narasumber. Setelah itu, media menyerang secara habis-habisan, termasuk ke ranah pribadi. Kami menilai itu tidak elok, tidak mendidik, dan kampungan,” ujar mereka.

Atas kondisi itu, masyarakat adat Mbehal menyatakan tidak ingin terseret dalam pola pemberitaan yang mereka sebut sebagai lingkaran konflik tersebut. Mereka juga menilai pemberitaan yang memuat pernyataan Aleks Hata berangkat dari pemberitaan media lokal lain yang belakangan saling serang di media sosial melalui produk berita masing-masing.

Selain itu, masyarakat adat Mbehal juga menyoroti media yang memuat pernyataan Aleks Hata. Mereka menyebut media tersebut baru saja mendapat teguran dari Dewan Pers karena dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sehingga kredibilitasnya mereka pertanyakan. Dari situ, mereka menduga ada tendensi tertentu dalam pemberitaan yang berkaitan dengan masyarakat adat Mbehal.

BACA JUGA  Diduga Jual Tanah Ganda, SA Jadi Sorotan di Labuan Bajo

Masyarakat adat Mbehal juga menyinggung kasus wawancara terhadap seorang anak di Labuan Bajo yang menurut mereka dilakukan secara tidak etis dan terkesan memaksa, hingga kemudian berujung pada kekerasan dan laporan polisi.

Dalam tanggapan mereka terhadap pernyataan Aleks Hata, masyarakat adat Mbehal memilih agar persoalan ini cukup ditanggapi oleh kalangan muda atau “generasi” saja. Mereka menilai terlalu tinggi derajat seorang tetua adat yang memiliki jejak sejarah panjang di tanah Boleng untuk menanggapi isi kepala orang yang menurut mereka telah “disetting” oleh mafia tanah.

Mereka bahkan menuding Aleks Hata mengarang cerita demi kepentingan mafia tanah yang disebut telah banyak menjual tanah ulayat tanpa izin dari tetua Mbehal. Masyarakat adat Mbehal juga menduga, ketika para pihak tersebut terdesak oleh pembeli tanah untuk menguasai lahan, namun tidak berhasil mendapatkan tanda tangan dari tetua Mbehal, lalu muncul rekayasa dengan mengangkat tetua “jejadian” yang kemudian menyusun berbagai cerita.

Menurut mereka, sudah banyak pembeli tanah yang datang dan bercerita kepada masyarakat adat Mbehal mengenai proses perolehan tanah yang mereka alami, dan sebagian dari mereka merasa terjebak. Mereka juga menyebut adanya seorang mafia tanah berinisial AD yang diduga mengorganisir para pemilik sertifikat yang membeli tanah dengan alas hak yang tidak benar, kemudian menghimpun uang ratusan juta rupiah dari mereka dengan jaminan bahwa lahan tersebut akan aman.

Masyarakat adat Mbehal menduga sebagian dana itu digunakan untuk membayar aparat penegak hukum guna melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang menguasai lokasi. Mereka juga menuduh adanya pihak-pihak lain di Boleng yang ikut menghasut suku-suku lain agar terus berseberangan dengan masyarakat adat Mbehal.

BACA JUGA  Upacara Pelepasan Jenazah Sertu Abdul Rafik Berlangsung Khidmat di Kodim 1630 Mabar

Dalam pernyataannya, masyarakat adat Mbehal menyebut ada pula upaya memelihara sosok pensiunan yang diangkat menjadi tetua adat untuk melegitimasi aktivitas yang mereka nilai sebagai perampasan tanah adat. Bahkan, dalam satu kesempatan, mereka menduga ada tanah adat yang dijual diam-diam karena desakan untuk membayar utang judi dari anak tetua adat yang disebut sebagai “settingan” tersebut.

Untuk memperkuat klaim atas hak ulayat mereka, masyarakat adat Mbehal meminta publik melihat pendapat dua tokoh yang dinilai memiliki kredibilitas tinggi dan kerap dimediakan dalam persoalan ulayat di Boleng.

Tokoh pertama adalah Anton Bagul, ahli hukum adat Manggarai. Ia pernah diminta oleh pihak lawan dalam sebuah perkara lahan ulayat di Terlaing untuk menjadi saksi, namun dalam kesaksiannya ia dinilai objektif dan jujur, yang justru menguntungkan pihak Mbehal hingga akhirnya mereka memenangkan perkara di tingkat Pengadilan Negeri.

Menurut masyarakat adat Mbehal, Anton Bagul pernah berpendapat bahwa kerancuan hukum adat di Boleng bermula dari pihak-pihak yang rakus dan kemudian mendistorsi hukum adat. Kondisi itu, kata mereka, menjadi ancaman serius bagi masyarakat adat di Boleng.

Tokoh kedua adalah Pater Simon SVD, Ketua JPIC SVD Keuskupan Ruteng, yang disebut pernah melakukan studi tentang masyarakat dan hukum adat di Boleng. Hasil studi itu kemudian diseminarkan di Labuan Bajo. Pater Simon juga disebut pernah menginisiasi pertemuan yang melibatkan tujuh gendang, para tetua, dan generasi di tanah Boleng.

Dalam kesempatan itu, Pater Simon disebut pernah mengingatkan Aleks Hata melalui media agar tidak menipu diri sendiri, tetua adat, maupun generasi tanah Boleng. Ia juga disebut menyinggung bahwa Aleks Hata berada dalam daftar penandatangan dokumen tujuh gendang Pitu di Lando sebagai tetua mukang Tebedo, dengan segala keterbatasannya sebagai tetua mukang sesuai hukum adat.

BACA JUGA  Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Tiba di Labuan Bajo untuk Seminar Nasional

Di akhir pernyataannya, masyarakat adat Mbehal mengimbau semua pihak untuk menjaga perdamaian, keharmonisan, dan kondusifitas di tengah masyarakat. Mereka berharap seluruh elemen dapat mengambil peran yang baik demi kemaslahatan bersama.

“Untuk persoalan yang kami hadapi, kami hanya butuh kejujuran dan kerendahan hati. Orang tua, apalagi yang berpendidikan, hendaknya kembali sadar, jangan mau menjadi mainan para mafia tanah, tetapi wariskan kepada kami generasi tanah Boleng, khususnya Mbehal, kedamaian dan keharmonisan,” demikian pernyataan mereka.

(Fijay)