Gunung BotakKabupaten BuruMalukuNamleaTrending

Harkuna Litiloly Dukung Penertiban Gunung Botak: “Tidak Ada Kompromi”

Namlea, Radartipikor.com — Menanggapi aksi demo yang menolak rencana penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, advokat muda dan tokoh pemuda Kabupaten Buru, Harkuna Litiloly, SH, menyatakan dukungan penuh kepada langkah pemerintah untuk menertibkan kawasan tersebut. Menurutnya, penertiban harus dilakukan tegas tanpa kompromi.

Aksi penolakan yang digelar berbagai organisasi kepemudaan sejak Jumat (28/11) hingga Senin mendatang tetap menurut Litiloly sah-sah saja karena hak menyampaikan aspirasi—baik lisan maupun tulisan—dilindungi undang-undang. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan kepada langkah penertiban oleh aparat gabungan adalah sikap yang tepat mengingat dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang manual yang telah berlangsung hampir 15 tahun, sejak 2011.

Dalam rekaman suara yang diterima Redaksi Radar Tipikor pada Jumat siang (28/11), Litiloly—yang juga menjadi kuasa hukum Koperasi PTB dan pimpinan cabang kantor Harmoni—mengingatkan betapa parahnya kondisi lingkungan di Gunung Botak. Menurutnya, penggunaan bahan beracun dan berbahaya (B3) telah menyebabkan pencemaran luas sehingga banyak biota dan tumbuhan di area tersebut hilang populasinya.

Lebih lanjut Litiloly menyampaikan kekhawatirannya terhadap peredaran sianida (CN) yang, menurut pengamatannya, telah masuk ke kawasan itu dalam jumlah besar dalam beberapa tahun terakhir. “Sianida belakangan ini, tahun-tahun terakhir, yang masuk sudah mencapai ribuan ton ke Gunung Botak, jauh dari pengawasan pemerintah sehingga dampak B3 hari ini belum kita rasakan, tapi dampaknya nanti akan kita rasakan,” ujarnya.

Litiloly mengimbau agar masyarakat meneladani pengalaman daerah lain yang terdampak penambangan ilegal, di mana ancaman terhadap kesehatan generasi berikutnya nyata terjadi. Sebagai kuasa hukum PTB, ia menyerukan agar pemerintah pusat, provinsi, dan daerah mengambil sikap tegas dan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Ruas Jalan di Jembatan Waeapo Alami Kerusakan Serius dan Butuh Perbaikan Segera, Ini Tanggung Jawab Siapa?

Ia juga mengkritik pola keuntungan yang timpang antara penambang lokal dengan pemasok besar bahan kimia. “Satu kaleng misalkan Rp20–60 juta dimasukkan ke Gunung Botak, dan anak-anak kita hanya menerima sebagian kecil—untung yang jauh dari harapan, hanya berkisar Rp200–500 ribu dengan susah payah karena ada persaingan internal,” jelas Litiloly. Menurutnya, yang mendapatkan keuntungan besar justru para cukong pemasok B3, sementara perputaran uang di Kabupaten Buru tetap minim sehingga wajah ekonomi daerah tidak menunjukkan kemajuan.

Terkait isu bahwa ada koperasi yang tidak mendapatkan IPR, Litiloly menyebut tudingan itu sebagai fitnah yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mempertahankan aktivitas ilegal. Ia menantang pihak yang menyerukan isu tersebut untuk menunjuk koperasi yang dimaksud, sambil menegaskan bahwa dari 10 koperasi pemegang IPR dan 17 koperasi non-IPR, semuanya adalah anak adat yang dirangkul untuk bekerja sama.

Menutup pernyataannya, Litiloly meminta semua pemangku kepentingan di Kabupaten Buru mendukung program pemerintah untuk menertibkan Gunung Botak. “Sudah saatnya kita beri kesempatan kepada pemerintah dan koperasi yang merupakan bagian masyarakat untuk mengurus kekayaan daerahnya sendiri. Langkah penertiban ini tepat karena dampak pencemaran sangat luar biasa akibat aktivitas yang tidak terkontrol,” tutupnya.

Liputan: Rin.