Gunung BotakKabupaten BuruMalukuPeristiwaTrending

Gunung Botak Kembali Makan Korban, Aparat Gabungan Satgas Pengamanan Disorot Publik

Namlea, Radartipikor.com – Kawasan tambang emas ilegal Kaku Lea Bumi (Gunung Botak), Kabupaten Buru, kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang dilaporkan meninggal dunia akibat menghirup zat asam di area lubang penggalian emas, meski kawasan tersebut telah dijaga aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan.

Korban diketahui bernama Safrudin Buton, warga Desa Waprea. Insiden tragis ini terjadi di lokasi tanah merah kawasan tambang emas Kaku Lea Bumi pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2025, sekitar pukul 01.23 WIT. Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian publik dan memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja aparat gabungan yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengamanan.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 216 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah secara resmi menempati Pos Satgas Pengamanan Kawasan Tambang Emas Gunung Botak sejak 9 Desember 2025.

Menurut keterangan saksi Endi (31), warga asal Seram, kejadian bermula pada pukul 20.00 WIT, ketika korban bersama saksi dan beberapa penambang lainnya berjalan kaki dari jalur D menuju kawasan tambang ilegal Kaku Lea Bumi untuk mencari material emas.

“Sekitar pukul 20.00 WIT, korban bersama saya dan beberapa penambang berjalan kaki dari jalur D menuju kawasan tambang ilegal Kaku Lea Bumi,” ungkap Endi.

Setibanya di pertigaan Pos Adat tambang emas ilegal Gunung Botak, tepatnya di lokasi tanah merah yang berjarak sekitar 200 meter dari Pos Pemantauan TNI-Polri dan Satpol PP, korban dan rombongan memilih mengambil jalur kiri guna menghindari pantauan aparat keamanan.

“Korban dan kami mengambil jalur kiri agar terhindar dari pos pemantauan, lalu berjalan melewati lerengan gunung supaya tidak terlihat oleh personel pengamanan,” jelas Endi.

BACA JUGA  Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD Balikpapan Berlangsung Ricuh

Lebih lanjut, Endi menuturkan bahwa dirinya bersama korban berjalan hingga tiba di lubang penggalian emas tempat korban biasa bekerja, tepatnya di lokasi tanah merah. Setibanya di lokasi, keduanya melakukan pengecekan terhadap lubang penggalian yang akan digunakan untuk pengambilan material emas.

Selanjutnya, korban dan saksi menghidupkan mesin alkon yang telah disiapkan untuk menyedot air dari dalam lubang penggalian emas tersebut. Sekitar pukul 01.15 WIT, korban kemudian turun ke dalam lubang penggalian dengan kedalaman kurang lebih 22 meter untuk mengecek apakah air yang tergenang di dalam lubang telah surut atau belum.

“Sekitar pukul 01.15 WIT, korban masuk ke dalam lubang penggalian emas dengan kedalaman kurang lebih 22 meter untuk mengecek kondisi air,” beber Endi.

Karena merasa korban terlalu lama berada di dalam lubang, saksi Endi berusaha menyusul masuk. Namun, setibanya di dalam kolam, saksi langsung keluar kembali karena merasakan kuatnya zat asam yang menguap dari dalam lubang.

“Karena tingginya zat asam, saya langsung keluar dari kolam,” ujar Endi.

Setelah keluar, saksi berteriak berulang kali memanggil korban agar segera naik ke permukaan karena penguapan zat asam sangat kuat. Namun, teriakan tersebut tidak mendapat respons dari korban.

Menyadari kondisi darurat tersebut, saksi Endi bersama saksi lainnya, Risman, warga asal Amnon, segera melaporkan kejadian itu kepada anggota patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang tengah melaksanakan patroli di kawasan Gunung Botak.

Usai berkoordinasi dengan anggota patroli, dilakukan upaya evakuasi terhadap korban yang terjebak di dalam lubang penggalian emas. Personel Satgas Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak kemudian menghidupkan mesin alkon untuk menyedot air serta memasang alat bantu oksigen berupa blower guna memudahkan proses evakuasi.

BACA JUGA  Diduga 5 Oknum Anggota DPRD Buru Terlibat dalam Rencana Pengambilan Sampel dengan Alat Berat di Sungai Anahoni

Setelah melalui proses yang cukup sulit, pada pukul 02.45 WIT, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam lubang penggalian emas tersebut. Selanjutnya, pihak aparat berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses pemulangan jenazah ke kampung halaman di Desa Waprea.

Berdasarkan keterangan kedua saksi, dapat disimpulkan bahwa korban masuk ke dalam lubang penggalian tanpa menggunakan alat bantu oksigen (blower) yang biasanya digunakan para penambang. Akibatnya, korban mengalami kesulitan bernapas karena tingginya kadar zat asam di dalam lubang, yang diduga kuat menjadi penyebab meninggal dunia.

Ironisnya, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hingga malam hari masih ditemukan sejumlah penambang yang berkeliaran dan beraktivitas di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak. Para penambang tersebut diketahui memanfaatkan jalan-jalan khusus yang dapat dilalui untuk masuk ke area tambang, sehingga aktivitas penambangan ilegal tetap berlangsung meskipun kawasan tersebut berada dalam pengawasan aparat gabungan.

Peristiwa ini kembali menegaskan lemahnya pengawasan dan pengamanan di kawasan Gunung Botak, serta menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Satgas Pengamanan demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya.

Liputan: Rin