DPC GMPRI Buru Menyikapi Kondisi Darurat Lingkungan Dan Hukum Kepada Presiden RI Dan Kapolri
Namlea, Radartipikor.com – Menyikapi kondisi darurat lingkungan dan hukum di Pulau Buru, khususnya di tambang emas gunung Nona Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba , Kabupaten Buru yang kian marak.
Maka Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPC GMPRI) menyatakan:
Kami meminta Bapak Presiden untuk memerintahkan Kapolri agar segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kapolda Maluku dan Kapolres Buru atas dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal mining di tambnag emas gunung Nona yang menggunakan belasan unit alat berat berupa exkavator yang telah mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat Buru.
https://youtu.be/q2IlWokLQh4?si=BObjle-5WlGLyQEv
Hal ini disampaikan oleh keluarga besar GMPRI Kabupeten Buru saat melakukan konfrensi pers bertempat diisalah satu kedai di kawasan tugu tani kota Namlea, Rabu (4/3/2026 )
Mereka mengatakan, selain melakukan aktifitas pertambangan menggunakan exkavator para cukong tambang ini juga diduga menggunakan bahan kimia berbahaya yang mengancam ekosistem hutan dan kesehatan masyarakat lokal.
Menurut mereka Ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU Lingkungan Hidup yang tidak boleh ditoleransi. Lanjutnya, negara telah dirugikan miliaran rupiah akibat hilangnya potensi pajak dan royalti.
Kami menduga adanya “Skema Besar” yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab. Kami menuntut Divisi Propam Polri untuk turun tangan menyelidiki adanya potensi “bekingan” di lokasi tambang emas yang dimaksud.
Ketua GMPRI Kabupaten Buru, A. Makatita usai konfrensi Pers kepada Radartipikor.com, Ia mengatakan bahwa GMPRI merencanakan menggelar aksi di sejumlah titik strategis di kota Namlea pada hari kamis (5/3/2026) esok.
“Kami akan menggelar aksi demontrasi disejumlah lokasi strategis, seperti Kampus Iqra Buru, Simpang Lima kota Namlea dan Polres Buru,” ujar Makatita
(RT.RH).

