Dibalik Pengambilan Sampel di Anahoni, Camat Teluk Kaiely Benarkan Rekomendasi untuk 5 Anggota DPRD Mencari Investor
Namlea, RadarTipikor.com — Publik di Kabupaten Buru ramai membahas rencana pengambilan sampel di lokasi Anahoni, kawasan sekitar tambang emas Gunung Botak, yang pada Rabu (28 Januari 2026) berakhir batal setelah dicegat Tim Satgas Pengamanan. Di balik rencana itu, Camat Teluk Kaiely membenarkan adanya rekomendasi dari pihak negeri Kaiely kepada lima anggota DPRD Kabupaten Buru untuk mencari investor.
Menurut keterangan yang diterima RadarTipikor.com, sebelum rencana pengambilan sampel dilaksanakan digelar rapat di Negeri Kaiely. Rapat dipimpin Kepala Desa Kaiely, Umar Taramun, dan dihadiri oleh seluruh unsur negeri Kaiely serta kelima anggota DPRD yang kemudian disebut menerima rekomendasi. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pengambilan sampel akan dilakukan dengan menggunakan alat berat dan sampel diambil hingga kedalaman tujuh meter. Selain itu, rekomendasi resmi juga diberikan kepada kelima anggota DPRD untuk mencari investor terkait kegiatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Camat Teluk Kaiely, M. Yasin Wael, melalui pesan suara WhatsApp kepada RadarTipikor.com. Camat Yasin menyebutkan nama-nama kelima anggota DPRD yang diduga menerima rekomendasi dari negeri, yaitu: Muid Wael, Jaidun Sa’anun, Sunardi Idris, Rustam Fadli Tukuboya, dan Amrula Madani Hentihu.
Camat Yasin mengatakan pengambilan sampel itu tidak dapat dilaksanakan karena alat berat yang akan digunakan dilarang oleh Tim Satgas Pengamanan Gunung Botak dengan alasan belum ada izin dari pemerintah setempat. Ia menegaskan bahwa Tim Satgas meminta bukti izin sebelum alat berat boleh bergerak dan melakukan aktivitas di wilayah Anahoni.
Sekembalinya dari lokasi, Camat Yasin menyampaikan kekecewaannya dan menyinggung spekulasi soal motif serta aktor di balik rencana tersebut. Ia menyebut ada dua kemungkinan, apakah kelima anggota DPRD yang bersangkutan atau Kepala Desa Kaiely yang ingin menjebak dirinya. Camat Yasin menegaskan sikapnya:
“Kalau kamong (kalian) ingin menjebak beta di balik pengambilan sampel, beta telah siap menghadapinya.”
Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan Kepala Desa Kaiely saat rapat malam itu, dan menurut Yasin pesan yang sama juga telah dikirimkannya kepada Muid melalui WhatsApp.
Kekecewaan Camat bertambah saat tiba di lokasi karena, menurutnya, Kepala Desa Kaiely dan pihak lain tidak hadir menemani, padahal di lapangan alat berat memang nyata-nyata dilarang bergerak tanpa izin dari pemerintah setempat. Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak yang semula terlibat dalam rapat yang memutuskan penggunaan alat berat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kaiely, Umar Taramun, belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan suara dan pesan WhatsApp tercatat telah terkirim dan terlihat centang biru, namun belum ada tanggapan dari Kepala Desa.
Berbeda sikap ditunjukkan oleh Muid Wael saat dikonfirmasi RadarTipikor.com pada Sabtu (31 Januari 2026). Muid meminta agar masalah ini dikonfirmasi lebih dulu sebelum dirilis agar ada informasi pembanding. Ia mempertanyakan esensi persoalan ini dan terkesan menghindari jawaban langsung kepada wartawan. Dalam pesan WhatsApp, Muid menegaskan:
“Seharusnya pak wartawan harus konfirmasi dulu alasan katong berlima hadir dan berada di soal ini itu apa dasarnya, agar pemberitaan jangan muncul narasi miring dari masyarakat, dan katong ada di dalam daerah juga kenapa zeng (tidak) konfirmasi dulu.”
Ia menambahkan bahwa tindakan yang mereka lakukan berdasarkan kuasa yang diberikan oleh para pemangku negeri Kaiely, dan salah satu kegiatan yang dilakukan beberapa bulan terakhir adalah pengambilan sampel untuk kepentingan perizinan di atas lahan milik negeri, bukan untuk kepentingan pribadi kelima anggota DPRD.
Sebelumnya RadarTipikor.com telah memberitakan upaya pengambilan sampel menggunakan alat berat di Sungai Anahoni yang berhasil digagalkan Tim Satgas Pengamanan Gunung Botak. Peristiwa itu kemudian menarik perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan lima oknum anggota DPRD Kabupaten Buru dalam rencana pengambilan sampel tersebut.
Keterangan dari Tim Satgas juga beredar. Sebuah video yang merekam cekcok antara anggota TNI dari Tim Satgas dan seorang pejabat penting di kantor Kecamatan Teluk Kaiely menjadi viral di sejumlah grup media sosial dan WhatsApp. Video itu merekam adu mulut berkaitan dengan rencana penggunaan alat berat di Anahoni, dan memperlihatkan penolakan Tim Satgas atas pelaksanaan kegiatan sebelum ada izin yang jelas.
Sersan Umar Batpoti, anggota Tim Satgas, menjelaskan alasan pencegahan. Menurutnya kedatangan alat berat bukan sekadar untuk mengambil sampel, melainkan dikhawatirkan akan berlanjut pada aktivitas lain di Gunung Botak. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan alat berat di wilayah Anahoni dan sekitarnya harus didukung izin resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru. Dalam keterangannya kepada wartawan, Umar mengatakan:
“Pak Camat Teluk Kaiely tiba di lokasi Anahoni sudah keliru. Karena sesuai informasi yang kita terima, bukan saja alat digunakan untuk pengambilan sampel saja, tapi alat tersebut akan melakukan aktivitas lagi di Gunung Botak. Oleh sebab itu kami sarankan kalau mau beraktivitas menggunakan alat berat di Anahoni dan sekitarnya, sebaiknya minta surat dulu dari Pemerintah Daerah Buru. Mengingat kami sudah pegang surat larangan alat berat maupun bangunan dan lain-lain dari Sekda Kabupaten Buru, tapi orangnya ngotot karena lokasi Anahoni dan sekitarnya merupakan wilayah administrasinya. Saya juga sampaikan alat berat tidak boleh bergerak, apalagi mau kerja. Mengenai alat berat, saya sarankan minta surat dari Pak Gubernur tembusan Pangdam sama Kapolda.”
Umar Batpoti juga mengungkapkan adanya upaya intimidasi terhadap pos Satgas pada awal kedatangan alat berat. Ia menyebut beberapa pihak datang ke pos, di antaranya Humas perusahaan serta beberapa individu yang membawa-bawa nama pejabat tinggi dari kantor Gubernur Maluku hingga aparat penegak hukum, termasuk menyebut nama-nama dengan pangkat tinggi. Menurut Umar, pihak yang datang sempat menyebut nama-nama penting dan mencoba menekan pos Satgas saat alat berat pertama kali melakukan aktivitas di bantaran Sungai Anahoni dan aktivitasnya melebar hingga masuk area Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Gunung Botak beberapa waktu sebelumnya. Ia juga menyebut pernah berkomunikasi dengan mantan ketua satgas operasi PETI Gunung Botak dan menyimpan bukti percakapan tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait prosedur perizinan, peran institusi desa dan DPRD, serta langkah pengamanan yang dilakukan oleh Tim Satgas di lapangan. RadarTipikor.com akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada semua pihak yang terkait untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan ruang klarifikasi sebelum pemberitaan berikutnya dirilis.
Penulis: Rin.

