Kabupaten BuruMaluku UtaraNamleaTrending

Alat Berat Bersihkan Sedimen di Gorong-Gorong Jalan Gogorea-Savana Jaya, Warga Apresiasi Pemilik Lahan  

NAMLEA, radartipikor.com – Gorong-gorong di ruas jalan pertengahan antara Desa Gogorea dan Savana Jaya (Ketel Waitimba), Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku, tersumbat berbagai jenis sedimen yang dihanyutkan air saat hujan deras. Material ini menyebar hingga ke ruas jalan, menyebabkan permukaan menjadi licin dan berpotensi memicu kecelakaan. Untuk mengantisipasi risiko tersebut sekaligus mencegah kerusakan permanen pada jalan, satu unit alat berat (ekskavator) dikerahkan ke lokasi guna membersihkan material padat yang menyumbat pintu gorong-gorong, saluran air, dan saluran pembuangan. Kegiatan ini terpantau langsung oleh Radartipikor.com di lapangan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIT.

Di Ketel Timba (sebelah kiri arah dari Gogorea), ekskavator bekerja mengeruk sedimen yang menyumbat area gorong-gorong. Pengerukan dilakukan secara menyeluruh untuk memperluas dimensi saluran—meningkatkan kedalaman, melebarkan area, dan memanjangkan aliran. Selain itu, alat berat membangun saluran air baru sepanjang kurang lebih 30 meter yang tersambung langsung dengan gorong-gorong. Sedimen yang menutupi saluran pembuangan juga dibersihkan dengan penyesuaian dimensi serupa. Proses pembersihan total memakan waktu sekitar 6 jam dan berjalan lancar tanpa kendala.

Masyarakat setempat dan pengendara menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemilik lahan. Seorang pengendara asal Hatawano yang enggan identitasnya dipublikasi menegaskan: *”Ini merupakan langkah tepat sebelum terjadinya kecelakaan. Pekerjaan pembersihan ini harus dilanjutkan. Saya menyampaikan terima kasih kepada pemilik lahan—walau jalan lintas milik pemerintah, tanpa peran masyarakat tidak akan berfungsi.”* Ia juga berharap instansi terkait (Balai Jalan Provinsi) segera turun tangan menangani masalah keselamatan jalan.

Warga Savana Jaya, Ali Firmansyah, yang ditemui di lokasi menyatakan: “Kami selaku masyarakat awam sangat mengharapkan Balai Jalan Provinsi di Ambon memperhatikan gorong-gorong di tikungan tajam daerah kami.” Ali tak lupa mengucapkan terima kasih atas kemurahan hati pemilik lahan yang membersihkan sedimen menggunakan ekskavator. Ia juga mengungkapkan bahwa pemilik lahan tambang emas di Ketel Timba mengizinkan penduduk Gogorea dan warga sekitar bekerja di lahannya tanpa penerapan aturan apa pun.

BACA JUGA  Intervensi dan Intimidasi Terhadap Panwaslu Diduga Pelakunya Oknum Bawaslu

Di tempat terpisah, Syaripudin Kaunar (warga Gogorea) mendukung penuh inisiatif ini: “Saya menyampaikan dukungan sekaligus terima kasih kepada pemilik lahan yang mengizinkan penggunaan lahannya untuk membersihkan material padat.” Kaunar mengonfirmasi bahwa ekskavator serupa pernah diterjunkan ke lokasi dua pekan sebelumnya di tikungan tajam dekat pohon jati. Alat berat itu bertujuan mengembalikan alur air yang terhambat sedimen di gorong-gorong, saluran air, dan saluran pembuangan. “Pemilik lahan tidak hanya membantu pembersihan, tetapi juga memperbolehkan penambang bekerja di lahan emasnya tanpa pungutan biaya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik lahan belum dapat dihubungi untuk konfirmasi. Masyarakat tetap mendesak tindakan lanjutan dari otoritas berwenang guna memastikan keberlanjutan pengamanan infrastruktur jalan.

 

Liputan: Rin  

Editor: Tim Redaksi Radartipikor.com