Kabupaten BuruMaluku UtaraNamleaPendidikan

Kadisdik Buru Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Pungli di Sekolah dan Dorong Peningkatan Kualitas Guru melalui Pelatihan

Namlea, Radartipikor.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Buru, Iqbal Azis, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan di lingkungan sekolah, termasuk oleh komite sekolah. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Buru melalui pelatihan bagi para guru. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui tim media di ruang kerjanya di Pasar Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, pada Rabu pagi (15/10/2025).

Iqbal menjelaskan bahwa langkah tegas terhadap pungli diambil untuk melindungi wali murid dari kerugian akibat praktik yang tidak sesuai dengan peraturan. “Ilangka tersebut diambil guna mengantisipasi kerugian terhadap para wali murid, namun apabila masih ada praktik semacam itu lagi, kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan bagi pihak yang terbukti melakukan pungli, sesuai dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Menurut Iqbal, Permendikbud memperbolehkan komite sekolah atau pihak sekolah menggalang dana berupa sumbangan atau bantuan pendidikan, tetapi bukan dalam bentuk pungutan. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan operasional sekolah sudah tercukupi melalui anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS). “Saya menegaskan kembali bahwa sekolah (termasuk guru dan komite) dilarang melakukan pungutan liar (pungli) yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Namun permintaan uang komite bersifat sukarela dan transparan dan tidak memberatkan atau ada persetujuan orang tua wali murid dan benar-benar dibutuhkan kita bisa menyikapi, tapi kalau memberatkan orang tua wali itu tidak boleh,” tegas Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal memaparkan visinya untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Buru. Menurutnya, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan menjadi prioritas utama. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melibatkan semua guru dalam program pelatihan untuk meningkatkan metode pengajaran. “Setiap guru harus mengikuti pelatihan mengenai metoda mengajar terhadap para siswa, agar guru mampu tampil memberikan pelajaran yang mudah dimengerti oleh murid. Sehingga dunia pendidikan lebih berkualitas dan bermutu, dan merupakan niatku setelah dipercayakan menjadi orang nomor satu dinas ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolsek Namlea Sambangi SMKN 2 Buru: Edukasi Siswa dengan Tema “Maluku Basudara, Terus Bikin Bae”

Iqbal menyoroti bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Buru saat ini masih tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lain. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan proses belajar mengajar di kelas melalui pelatihan dan program presentasi guru. “Kita akan memperhatikan cara proses belajar di kelas dan kita akan terus berupaya untuk selalu melibatkan tenaga pendidik untuk ikut program presentasi guru,” jelasnya.

Selain itu, Iqbal juga memberikan pesan kepada siswa dan tenaga pendidik. Kepada siswa, ia berpesan agar terus belajar dengan semangat untuk menuntut ilmu sebagai bekal masa depan. “Kepada siswa-siswi teruslah belajar dan tetap semangat dalam menuntut ilmu karena ilmu ladang bagi masa depan kalian-kalian,” katanya. Sementara itu, kepada para guru, ia meminta untuk meningkatkan kualitas dan mutu pengajaran demi membangun Kabupaten Buru. “Kedepan daerah ini akan maju solusinya berawal dari pendidikan yang berkualitas, bermutu, dan bermoral,” sambungnya.

Iqbal kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di sekolah, baik yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun guru. “Perlu saya ingatkan, kedepan masih ada pungli di setiap sekolah, kami akan tindak tegas secara hukum, apabila terbukti melakukan perbuatan tersebut. Berdasarkan Pasal 368 ayat 1 KUHP, maupun segala jenis pungli demi keuntungan pribadi kepala sekolah dan guru tidak ditolerir, karena hal tersebut bertolak belakang dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” tegas Iqbal.

Untuk mendukung visi pendidikan yang berkualitas, Iqbal juga berencana untuk terus memantau pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dan keterlibatan orang tua dalam pengambilan keputusan terkait sumbangan pendidikan. Dengan langkah-langkah ini, Iqbal berharap pendidikan di Kabupaten Buru dapat bersaing dengan daerah lain, menghasilkan generasi yang unggul, bermoral, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

BACA JUGA  Acara syukuran Atas terpilihnya Ketua DPC Partai Hanura

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komite sekolah dan orang tua, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak memberatkan wali murid. Dengan pendekatan yang tegas terhadap pelanggaran dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, Iqbal Azis optimistis bahwa dunia pendidikan di Kabupaten Buru akan mengalami kemajuan signifikan dalam waktu dekat. (Rin)