Gunung BotakKabupaten BuruMalukuTrending

Aksi Penolakan Penertiban Tambang Diduga Untuk Kepentingan “Cukong”

Namlea, Radartipikor.com — Gelombang penolakan terhadap rencana penertiban tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Gunung Botak memicu tanya besar: apakah aksi tersebut benar-benar lahir dari suara masyarakat atau justru didanai dan dikendalikan oleh kepentingan para cukong tambang?

Radartipikor.com mencatat dalam beberapa hari terakhir sejumlah organisasi kepemudaan menggelar aksi menuntut pembatalan rencana penyisiran tambang ilegal yang akan dilakukan aparat. Aksi ini menimbulkan kecurigaan karena arah tuntutannya dinilai berubah drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Menurut penelusuran Radartipikor.com, beberapa demonstrasi di masa lalu menuntut penangkapan pemilik dompeng dan bandar peredaran bahan beracun dan berbahaya (B3), serta mendesak negara merumuskan regulasi terhadap tambang seperti Gunung Botak. Namun kini dinamika berbalik: ada kelompok yang menolak penertiban, bahkan terlihat mendukung dan membela bos-bos penambang. Perubahan sikap ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dananya.

Penyisiran dugaan aktivitas ilegal dan peredaran B3 sebelumnya memasuki sorotan karena dampak lingkungan dan keselamatan. Sumber internal yang dikumpulkan Radartipikor.com menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum dalam rantai kegiatan itu. “Berdasarkan penelusuran kami, B3 diduga milik oknum TNI ‘ban putih’, sementara tonk disebut-sebut milik Haji Markus dan Haji Rudy; semua itu diduga diatur oleh sejumlah oknum aktivis,” tulis laporan penyelidikan yang menjadi dasar kecurigaan redaksi.

Kecurigaan lainnya muncul karena beberapa aktivis yang kini berada di garis depan penolakan diduga berperan sebagai kaki tangan para bandar B3 dan pemilik dompeng. Aktivitas tiga jenis itu—pertambangan ilegal, peredaran B3, dan perdagangan tonk/dompeng—dikatakan saling terkait, dengan oknum-oknum tertentu yang mengatur agar transaksi berjalan lancar di lapangan.

Meski menyampaikan aspirasi di depan umum—baik lisan maupun tertulis—dilindungi oleh undang-undang, perubahan sikap organisasi yang semula kritis menjadi pendukung aktivitas tambang ilegal dinilai perlu dicermati. “Mestinya sebagai organisasi yang selama ini kritis dan mendukung program-program pemerintah, mereka tidak berbalik mendukung aktivitas yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” bunyi catatan pengamat yang dikutip dalam penelusuran redaksi.

BACA JUGA  Ketua DPD I Golkar Maluku Buka Musda ke-VI Partai Golkar Kabupaten Buru

Peralihan dukungan ini dinilai sebagai kemunduran intelektualitas sebagian kaum muda, karena bukannya mendorong tata kelola tambang yang lebih baik dan regulasi yang tegas, sejumlah pihak malah membela praktik ilegal yang selama ini meresahkan.

Menghadapi situasi tersebut, redaksi Radartipikor.com berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas sumber pendanaan dan pihak intelektual yang menggerakkan aksi penolakan ini. Penyelidikan dianggap penting untuk mengungkap apakah ada aktor-aktor yang memanfaatkan massa demi melindungi kepentingan para cukong pemilik tonk dan dompeng serta bandar B3.

Liputan: Rin.